Medan, Karosatuklik.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni memberikan penghargaan kepada Pelaksana tugas (Plt), Penjabat (Pj) dan Penjabat sementara (Pjs) bupati/walikota se-Sumut. Ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut atas pengabdian mereka di daerah masing-masing.
Pemberian penghargaan ini bersamaan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian kepada Pj, Pjs, Plt bupati/walikota se-Sumut. Walau bertugas kurang lebih dua bulan sebagai kepala daerah, menurut Fatoni, hal tersebut merupakan tugas yang mulia.
“Bapak dan ibu telah menjalankan tugas yang mulia selama kurang lebih dua bulan dengan status yang berbeda-beda, tetapi niatnya untuk menyejahterakan rakyat kita, maka dari itu kami berinisiatif memberikan penghargaan untuk kerja keras bapak/ibu sekalian,” kata Fatoni, Minggu (24/11) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan.
Fatoni berharap, pejabat yang ditunjuk sebagai kepala daerah sementara meninggalkan hal-hal yang baik di daerah masing-masing. Sehingga bisa meningkatkan kinerja daerahnya masing-masing dalam melayani masyarakat.
“Sepeninggalan bapak/ibu semua di daerah mudah-mudahan daerahnya semakin baik, kinerja Pemdanya semakin baik, walau dua bulan bapak dan ibu dikenang di sana untuk hal-hal positif yang kalian bawa,” kata Fatoni.
Selain penyerahan SK pemberhentian dan penyerahan penghargaan kepada Pj, Pjs, dan Plt bupati/walikota se-Sumut, Fatoni juga memanfaatkan kesempatan ini untuk evaluasi kinerja Pemprov. Apalagi, OPD-OPD-nya memiliki pengalaman dan informasi langsung dari daerah masing-masing.
“Kita evaluasi kinerja kita, bapak dan ibu sekalian tentu banyak mendapat informasi dari daerah, atau bahkan merasakan langsung apa yang kurang dari kita terkait hubungan ke pemerindah daerah kabupaten/kota, kita evaluasi itu sehingga kita bisa berjalan bersama dengan pemerintah daerah lainnya membangun Sumut,” tambah Fatoni.
Hadir pada kegiatan ini Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Asisten dan Staff Ahli Gubernur. Hadir juga seluruh OPD Pemprov Sumut serta Pj, Pjs dan Plt bupati/walikota se-Sumut. (R1)