Jakarta, Karosatuklik.com – TNI sebagai komponen utama pertahanan negara, yang dibantu oleh Komponen Cadangan dan pendukung, harus senantiasa siap menghadapi setiap kemungkinan dengan menyusun rencana kontijensi nasional dalam rangka Operasi Militer Perang yang melibatkan seluruh kementerian-lembaga.
Terutama dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik dunia pasca-pademi Covid-19 yang dapat memicu gesekan antar-negara bahkan sampai dengan perang terbuka.
Hal tersebut menjadi salah satu simpulan dari pemaparan Sekretaris Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Frenky Riupassa, S.Sos, M.Han. saat menjadi panelis dalam diskusi panel di Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI.
Diskusi panel yang digelar Selasa (30/7/2024) tersebut mengusung tema “Arah dan Kebijakan Rencana Kontijensi TNI dalam Operasi Militer untuk Perang (Renkon TNI OMP) Tahun 2025-2029 selaras dengan kebijakan Politik Negara dalam rangka Pelaksanaan Tugas Pokok TNI”.
Dalam paparannya, Brigjen Frenky mengatakan bahwa peperangan merupakan suatu keniscayaan yang tidak terbantahkan dalam setiap perputaran kehidupan umat manusia.
Hal itu selaras dengan ungkapan seorang jenderal perang era Romawi, Flavius Vegetus Renatus soal keterkaitan peperangan dengan perdamaian, yang memang benar adanya yaitu Cis vis pacem parabelum, yang artinya jika kau mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi perang.
“Peperangan akan dipengaruhi oleh kondisi lingkungan Strategis Internasional, regional dan nasional yang akan saling berkaitan. Seperti kondisi Perang Rusia-Ukraina yang berdampak pada Perekonomian dunia serta berimbas pula pada perekonomian nasional Indonesia,” kata Frenky.
Fenky mengatakan, untuk dapat menghadapi tantangan kemungkinan ancaman Operasi Militer Perang (OMP), tentunya TNI perlu melihat kondisi nyata dari posisi kekuatan Indonesia di kawasan maupun di dunia untuk mengukur kemampuan dan menetukan posisi tawar Indonesia serta strategi yang akan digunakan.
“Strategi tersebut akan termaktub dalam Kebijakan Umum pertahanan negara (Jakum Haneg) dalam hal ini Jakum Haneg 2025-2029,” kata Frenky.
Brigjen Frenky menjelaskan bahwa posisi Kemenko Polhukam dalam penyiapan Kontijensi Nasional ini adalah melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian (Korsidal) terhadap Komponen Utama, Komponen Cadangan, dan Komponen Pendukung.
Hal itu diselaraskan dengan tugas pokok Kemenkopolhukam sebagai kementerian koordinator.
Dalam paparannya, Frenky juga memaparkan tahapan perang dan pentingnya diplomasi negara dalam menghadapi kemungkinan konflik. Konflik yang mungkin terjadi dan perlu diwaspadai di kawasan Asia yaitu perebutan pengaruh China dan Amerika di Selat Taiwan, Semenanjung Korea, dan sengketa Laut China Selatan.
Di akhir paparannya, Brigjen Frengky mengemukakan bahwa Kemenko Polhukam senantiasa siap untuk memberikan dukungan untuk menghadapi kontijensi nasional dalam rangka OMP tahun 2025-2029.
Salah satunya dengan melaksanakan Korsidal sesuai tupoksi dari Kemenkopolhukam sesuai kebijakan pemerintah dalam RPJPN 2025-2045 dan Rancangan Teknokratik 2025-2029 serta RPJMN 2025-2029. (R1)