Peristiwa Penganiayaan yang Dialami Anggota Polrestabes Medan di Simpang Doulu Mendapat Perhatian Serius Kapolres Tanah Karo

Karo1823 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Peristiwa penganiayaan yang dialami anggota Polri di Simpang Desa Doulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, pada Senin (30/10/2023) sekira pukul 00.30 WIB mendapat perhatian serius Kapolres Tanah Karo.

Penganiayaan tersebut dialami oleh seorang anggota Polri Maykel Jordan (21), anggota Polrestabes Medan, warga Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat dan rekannya.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR, CBA, melalui PLT Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing, SH, mengatakan terkait hal tersebut, telah diterima Laporan Polisi Nomor: LP/B/394/X/2023/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumatera Utara, pelapor Supianto Surbakti orang tua korban sendiri.

“Korban sampai saat ini masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit Efarina Berastagi. Dan untuk pelaku masih dalam penyelidikan unit 1 Resum,” kata Kasat, Rabu petang (01/11/2023).

Dipaparkan AKP Hendry Tobing, untuk pelaku telah diidentifikasi sementara sebanyak 3 orang dan saat ini sedang dilakukan pengejaran unit Opsnal.

Kronologis Peristiwa

Kasat menambahkan, peristiwa tersebut berdasarkan keterangan sementara dari korban dan saksi-saksi, bermula saat korban hendak menuju ke pemandian air panas dari Desa Ajibuhara Kecamatan Tigapanah dengan menggunakan sepeda motor jenis Beat yang dikendarai rekannya Jeriko Purba (22).

Saat tiba di Simpang Doulu, keduanya dihentikan oleh warga (menggunakan mobil warna abu-abu) selanjutnya dituduh begal dan kemudian terjadi peristiwa penganiayaan terhadap keduanya, yang menyebabkan saat ini korban dirawat intensif di Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi.

Sebelum kejadian tersebut, ditambahkan Kasat, ada dua orang perempuan Yovatna Karisma dan Wenni Atika, yang mengaku korban begal, yang dialaminya saat melintas di jalan melewati Simpang Doulu dari arah Medan menuju Berastagi.

Dikira Begal

“Dari keterangan itu, mereka mengaku hampir dibegal dengan orang yang tidak dikenalnya, dengan cara menendang sepeda motornya namun tidak jatuh, sehingga mereka memutar arah ke arah Medan dan masuk ke Pos Retribusi Pemandian Air Panas Simpang Doulu,” ujarnya.

Di Pos Retribusi tersebut, lanjut AKP Hendry Tobing, kedua perempuan tersebut menceritakan kejadian yang mereka alami kepada petugas pos retribusi, sehingga para petugas pos berencana untuk mencegat diduga begal tersebut, apabila kembali ke arah Medan

“Hingga akhirnya datang korban Maykel Jordan bersama Jeriko dari arah Berastagi, dan langsung dicegat dengan mobil warna abu abu. Melihat hal itu, Jeriko menghentikan sepeda motornya dan Maykel turun dari sepeda motor dan langsung dianiaya di lokasi. Melihat rekannya Maykel dianiayaa, Jeriko langsung melarikan diri menuju arah Desa Doulu,” ungkapnya menjelaskan.

Hingga akhirnya, para pelaku penganiayaan tersebut mengetahui Maykel Jordan adalah seorang anggota Polri, kemudian langsung meninggalkan TKP dan melarikan diri.

“Berdasarkan hasil cek visum sementara terhadap korban Maykel Jordan mengalami luka memar pada bagian wajah, luka bekas benda tajam pada kedua paha dan Jeriko Purba mengalami luka lecet,” ucapnya lagi.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa kasus penganiayaan yang dialami korban tersebut, diduga sementara karena salah sasaran terhadap korban yang diduga sebagai pelaku begal terhadap Yovatna Karisma dan Wenni Atika.

“Namun demikian, kejadian penganiayaan tersebut akan dilakukan penyelidikan dan proses hukum mendalam untuk mengungkap para pelaku. Saat ini sudah kita kantongi identitas ke 3 orang pelaku dan masih dalam pengejaran,” imbuh PLT Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing, SH. (R1)