Perpendek Jarak Tempuh ke Bandara KNIA, Bupati Karo dan Deliserdang Akan Tuntaskan Jalan Alternatif Karo – Deliserdang

Karo5385 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang sepakat bersinergi mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, secara bersama mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Demikian ditegaskan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, kepada wartawan yang didampingi kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kamis malam, (21/1/2021) di Kabanjahe.

Menurut Bupati Karo Terkelin Brahmana, sudah lama dibahas bersama dengan Bupati Deliserdang Bapak Anshari Tambunan, guna menuntaskan jalan alternatif di jalur ruas jalan antara Kabupaten Karo dengan Kabupaten Deliserdang, ungkapnya.

“Apalagi jalan alternatif yang dikenal “jalan perlanja sira” pada tempo dulu itu, di wilayah Kabupaten Karo sudah dibuka sepanjang 7 Km dengan lebar 12 meter.

Namun sayangnya terbentur sekitar 1,5 Km karena sudah masuk kawasan hutan lindung, sehingga belum tersambung ke wilayah Deliserdang,” kata Terkelin Brahmana.

Dijelaskan Bupati, mulai dari Desa Serdang Kecamatan Barusjahe sudah lama selesai kita kerjakan melalui anggaran APBD Karo tahun 2018 yang dikerjakan oleh Kodim 0205/TK lewat TMMD ke-101.

Usai pelaksanaan TMMD tersebut pengerjaan tidak dapat dilanjutkan hingga sekarang. Pasalnya pengerjaan lanjutan masih terganjal dengan kawasan hutan yang saat ini belum keluar izinnya dari pihak Kementerian kehutanan, tutur Bupati.

“Kendala inilah, Pemkab Karo menggandeng Pemkab Deliserdang untuk bersama memperjuangkan dalam mengajukan izin pakai kawasan hutan ke pihak Kementerian LHK dan Kehutanan. Hal ini disambut baik oleh Bupati Deliserdang, sehingga dalam waktu dekat ini kita akan bahas dan rapatkan kembali,” imbuhnya.

Sementara Kepala Bappeda Nasib Sianturi, membenarkan Pemkab Deliserdang telah menjadwalkan pertemuan antara dua sosok Bupati yaitu Bupati Karo dan Bupati Deliserdang untuk duduk satu meja menindaklanjuti tuntasnya jalan alternatif Karo – Deliserdang, dua daerah bertetangga yang masih saudara. Waktunya dalam waktu dekat ini ya, ujar Sianturi.

Iya, surat sudah kita terima dari Pemkab Deliserdang, acara pertemuan Senin (25/1/2021) di Kantor Bupati Deliserdang, menindaklanjuti program jalan penghubung kedua kabupaten.

Memperpendek Jarak Tempuh ke Bandara Kualanamo (KNIA)

Untuk itu, mudah-mudahan semua berjalan dengan baik dalam memperjuangkan izin tersebut. “Sehingga bila nantinya terealisasi, jalan itu akan memunculkan simpul-simpul ekonomi baru dan membuka keterisoliran di dua daerah berbatasan, sama seperti jalan tembus Karo – Langkat yang sekarang ini sudah ramai dilintasi, baik siang maupun malam hari,” sebutnya.

Sehubungan dengan pembukaan dan peningkatan jalan penghubung Kabupaten Karo dan Kabupaten Deliserdang yaitu melalui rute/jalur Desa Serdang Kecamatan Barusjahe – Desa Rumah Liang (Liang Pematang) Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang. Jalan alternatif ini juga disebut akan memperpendek jarak tempuh ke Bandara KNIA Deliserdang dari seputaran Kabupaten Karo. (R1)