Medan, Karosatuklik.com — Aksi tawuran yang sempat mengganggu ketenangan warga di kawasan Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan, berhasil diredam oleh aparat gabungan dari berbagai unsur, Selasa malam (6/5/2025).
Operasi cepat dan terkoordinasi ini melibatkan jajaran TNI, Polri, serta Pemerintah Kota Medan guna memastikan stabilitas dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Sebelum terjun ke lapangan, seluruh tim pengamanan menggelar apel bersama di titik yang telah ditentukan.
Pasukan yang dikerahkan mencakup personel Satpol PP Kota Medan, Yon Marhanlan I Belawan, Tim Patroli Gabungan Anti Begal Kodim 0201 Medan, serta anggota dari Polres Pelabuhan Belawan.
Dukungan tambahan juga datang dari Samapta Polda, Denpom 1/5 Medan, Koterm Bekang, dan Satgas Anti Tawuran tingkat kecamatan.
Tindakan pembubaran dilakukan secara persuasif oleh personel gabungan tanpa menimbulkan ketegangan lanjutan. Dalam waktu relatif singkat, situasi berhasil dikendalikan dan ketertiban di sekitar lokasi kejadian kembali pulih.
Para petugas kemudian melakukan sterilisasi area dari benda-benda berbahaya seperti batu, pecahan kaca, dan kayu yang berserakan di jalan, guna menjamin keselamatan pengguna jalan yang melintas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap, turut hadir langsung di lokasi dan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan kondisi yang aman dan tertib di kawasan Medan Belawan.
“Kami berada di sini untuk memperkuat kolaborasi lintas institusi, sebagai wujud komitmen menjaga ketenteraman warga. Kami siap mendukung langkah aparat kepolisian demi stabilitas wilayah,” ujar Rakhmat.
Dalam kesempatan tersebut, Rakhmat juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang mulai berkumpul. Dengan pendekatan yang humanis, ia mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan segera kembali ke kediaman masing-masing.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari warga sekitar, yang berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Aparat menyatakan akan terus melakukan patroli dan penjagaan guna mencegah potensi konflik sosial di kemudian hari. (R1)
