Pertanian Hidroponik Dinilai jadi Solusi Keterbatasan Lahan

Nasional1847 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Konsep pertanian hidroponik dinilai merupakan salah satu solusi guna mengatasi keterbatasan lahan pertanian, terlebih dalam menghadapi ancaman seperti perubahan iklim.

Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan Said Abdullah kepada Antara di Jakarta, Senin (1/11/2021), mengatakan sepakat bahwa hidroponik merupakan solusi terhadap persoalan sempitnya lahan dalam bercocok tanam.

“Lahan di perkotaan juga terbatas,” kata Said Abdullah.

Pertanian hidroponik adalah metode menanam tanpa menggunakan media tanah tetapi melalui cairan bernutrisi.

Meski hidroponik dinilai tidak akan dapat memenuhi semua kebutuhan terhadap pangan, lanjutnya, tetapi setidaknya akan dapat mengurangi ketergantungan kepada pasokan dari mekanisme pasar konvensional.

Selain itu, ujar dia, hidroponik juga dinilai baik antara lain dari sisi kualitas karena dapat diketahui secara lebih tepat mengenai bagaimana cara untuk memproduksinya.

Selain itu, ujar dia, hidroponik juga dinilai baik antara lain dari sisi kualitas karena dapat diketahui secara lebih tepat mengenai bagaimana cara untuk memproduksinya.

Apalagi, Said mengingatkan bahwa bila dilihat dari variabel keberlanjutan pangan, kualitas agroekosistem masih rendah.

“Hal ini sejalan dengan berbagai temuan dan kajian terkait kualitas agroekosistem. Salah satunya di lahan pertanian sawah, kandungan bahan organik sudah di bawah 1 persen padahal harusnya di atas itu, akibat jangka panjang penggunaan pupuk kimia sintetis,” kata Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan.

Untuk itu, ia mengemukakan bahwa sejumlah hal yang perlu dilakukan antara lain memperkuat kapasitas dan kesadaran petani dalam mempraktekkan pola budidaya yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, sehingga dibutuhkan pendampingan dan pelatihan bagi mereka.

Said juga menyoroti masih adanya regulasi yang berpotensi melemahkan ekosistem misalnya peraturan tentang pestisida yang dinilai masih bebas. (R1/Antara)