Pimpin Anev Bulanan Personil, Kapolsek Simpang Empat: Hindari Perbuatan yang Dapat Menyakiti Hati Masyarakat!

Karo1742 x Dibaca

Simpang Empat, Karosatuklik.com – Kapolsek Simpang Empat AKP A. Ridwan Harahap, SH, memimpin Anev dalam Pelaksanaan Program Quick Win Polri di wilayah Polres Tanah Karo khususnya di Wilkum Polsek Simpang Empat, bertempat di Ruang Pur-Pur Sage Mapolres Simpang Empat, Rabu (9/11/2022)

Anev Program Quick Wins Presisi bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program ini sudah berjalan, termasuk yang menjadi hambatan-hambatan jika ada. Namun pada intinya bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai arahan dan instruksi dari Bapak Kapolres Tanah Karo.

Penegasan itu disampaikan Kapolsek Simpang Empat AKP A. Ridwan Harahap.

“Diharapkan melalui pelayanan terbaik ini dapat meningkatkan kedekatan serta kepercayaan masyarakat kepada Polri. Karena itu, penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar selalu kondusif,” ucapnya.

Kapolsek Simpang Empat AKP A. Ridwan Harahap juga menjelaskan, selain melakukan Anev program Quick Wins Presisi pada kesempatan ini juga dibahas kendala-kendala yang ada di lapangan.

“Program Quick Wins Presisi melalui 10 Program Percepatan dalam Pelayanan publik kepada masyarakat guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” sebut mantan Kasat Lantas Polres Tanah Karo ini.

Pantauan, dalam giat Anev tersebut ada beberapa arahan dan penekanan Kapolsek AKP A Ridwan Harahap, diantaranya yakni:

  1. Meningkatkan Kedisiplinan Personil dalam pelaksanaan Apel pagi, agar seluruh personil untuk menghargai waktu serta tepat waktu dalam pada pelaksanaan Apel Pagi.
  2. Bagi seluruh personil Polsek Simpang Empat untuk mempedomani arahan Pimpinan tertinggi terkait dengan 10 Program Quick Wins Presisi
  3. Meningkatkan penginputan SI ABK tiap Personil untuk mencapai Standar Presentase yang sudah ditentukan.
  4. Untuk Personil Bhabinkamtibas agar senantiasa bersama-sama dan bersinergi dengan Personil Babinsa Koramil Simpang Empat dalam melaksanakan tugas di wilayah binaan masing-masing dan selanjutnya melaporkan kepada pimpinan setiap kegiatan maupun kejadian yang berada wilayah tugas.
  5. Bagi Personil Bhabinkamtibmas agar segera mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah binaan masing-masing.

Hindari Perbuatan yang Dapat Menyakiti Hati Masyarakat

Masih pada kesempatan tersebut, AKP A Ridwan Harahap juga tak lupa menyampaikan kepada seluruh personil agar tetap menjaga kekompakan dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas serta mengutamakan komunikasi dan koordinasi baik kepada rekan tugas maupun kepada pimpinan.

Lanjutnya, laksanakan tugas dengan baik dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Bekerjalah dengan ikhlas dan profesional serta hindari semua perbuatan yang dapat menyakiti hati masyarakat.” tegasnya.

“Jadilah tauladan bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” pesan AKP A Ridwan Harahap mengingatkan kembali jajarannya. (Redaksi1)