Polda Sumut Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu dan Ribuan Extasi

Sumut1118 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Subdit 1 Ditnarkoba Polda Sumut mencegat 1 (satu) unit mobil Toyota Rush warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 18xx PR. didepan Gerbang Tol Pekanbaru, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (1/4/2023)

Tim juga mengamankan 2 orang yaitu C 38 tahun warga Bengkalis Riau dan ES 28 Tahun warga Rokan Hilir Riau dan Barang Bukti 20 (dua puluh) bungkus plastik berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 20 (dua puluh) Kg, 6 (enam) bungkus plastik transparan berisikan Narkotika jenis Ecstasy sebanyak 30.000 (tiga puluh ribu) butir, 5 (lima) unit HP

Penangkapan berdasarkan pengembangan terhadap tersangka RDN pada hari Senin l 01 Desember 2022 di Jl. Bangsal Lk. 4 Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai Propinsi Sumatera Utara dengan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 2 (dua) Kg.

Jaringan Sumatera Utara-Riau

Diperoleh keterangan dari tersangka RDN merupakan jaringan Sumatera Utara-Riau yang dikendalikan seseorang di Rokan Hilir Riau.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan Penangkaoan tersebut, “Ada 20 kg sabu dan 30 ribu ectasy yang diamankan berikut 2 pelakunya,” ucap Hadi. (R1)