Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis yang Bacok dan Rampas Motor Ibu-ibu di Medan

Medan, Sumut1261 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mengungkap kasus pembegalan yang terjadi di Jalan Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan pada hari Senin, 10 Juli 2023.

Dalam pengungkapan tersebut pelaku M Iqbal Zamzami (32) warga Jalan Perbatasan Desa Baru Kecamatan Batang Kuis diberikan tindakan tegas terukur.

Dari pelaku turut diamankan barang bukti plat sepeda motor hasil curian pelaku, dengan nomor kendaraan BK 3723 ALA ke Polsek Percut Seituan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK melalui Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan ST, SIK, MH mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat tanggal 14 Juli 2023 sekira pukul 16.00 WIB dari tempat persembunyian di Jalan Rahayu Tanah Garapan Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan.

“Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena pada saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri,”kata Kompol Agustiawan ST, SIK, MH, Sabtu (15/7/2023).

Kapolsek memaparkan pelaku M Iqbal melakukan pembegalan dengan merampas sepeda motor Scopy BK 3723 ALA dan handphone korban, Siti Mukminah Sinaga. (R1)

Berita Terkait:

  1. Beri Efek Jera, Bobby Nasution Dukung Polrestabes Medan Tembak Mati Begal
  2. Polrestabes Medan Tembak Mati Buron Begal yang Ancam Petugas Pakai Sajam
  3. Tiga Polisi Terlibat Perampokan di Medan Dipecat!
  4. 10 Hari Awal 2022: Polda Sumut Tangkap 63 Begal, 5 Ditembak
  5. 20 Kali Beraksi, Tim Siluman Polrestabes Medan Tembak Mati Perampok