Jakarta, Karosatuklik.com – Penyidik Polda Metro Jaya rampung menyerahkan surat panggilan kedua untuk Rizieq Shihab di kediamannya, Rabu (2/12/2020) usai beberapa kali mendapat pengadangan. Upaya penyerahan surat panggilan tersebut diketahui mesti melibatkan belasan personel Brimob.
Pantauan, sebanyak tiga penyidik ‘berhasil’ memasuki kediaman Rizieq dengan pengawalan belasan personel Brimob yang bersiaga di ujung Jalan Petamburan III, 20 meter dari kediaman imam besar FPI tersebut. “Sudah, sudah (diserahkan surat pemanggilan)” ujar salah penyidik saat keluar dari kediaman Rizieq.
Seperti diberitakan sebelumnya, upaya penyidik Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat panggilan untuk Rizieq dua kali mendapat pengadangan. Umpatan warga mewarnai kehadiran aparat. Tak hanya pengusiran terhadap polisi, aksi pengusiran oleh sejumlah massa Laskar FPI juga dilakukan terhadap para wartawan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menegaskan bahwa terdapat sanksi terhadap upaya penghalangan itu.
“Semuanya tentu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum,” kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
“Saya pikir masyarakat juga harus tahu bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum siapa saja itu tak ada keterkecualian,” tambahnya.
Rizieq Shihab telah dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu (14/11/2020). Semestinya Rizieq diperiksa pada Senin (1/12/2020), namun yang bersangkutan tak hadir. Mangkirnya Rizieq membuat polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua hari ini.
Selain Rizieq, Polda Metro Jaya juga memanggil sejumlah orang terkait kerumunan itu. Di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Lurah Petamburan Setianto. Pemeriksaan kedua terhadap Rizieq diketahui diagendakan pada Senin 7 Desember 2020. (cnnindonesia.com)