Polres Labuhanbatu Gerebek Narkoba Padang Bulan, Ini Hasilnya

Labuhanbatu, Sumut1578 x Dibaca

Rantauprapat, Karosatuklik.com – Tim gabungan Polres Labuhanbatu gerebek Kampung Narkoba di Jalan Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, empat orang ditangkap.

Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH, MH, Rabu (13/7/2022).

Menurut Kasat tim gabungan sebanyak 20 personel dipimpin Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya, SH pada Selasa (12/7/2022) sekira pukul 00.30 WIB, melakukan penggerebekan di daerah Padang Bulan. “Empat orang ditangkap diduga pengguna dan pengedar narkoba,” ungkap Kasat.

Keempat orang itu yakni AMS (40) warga Jalan Padang Bulan, AR (40) warga Desa Janji, FR (26) warga Jalan KH Dewantara dan seorang perempuan NJ (52) warga Jalan Padang Bulan.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika, 7 unit timbangan elektrik, 6 buah bong alat hisap sabu dan 2 buah kaca pirex.

Polisipun melakukan pemeriksaan awal dengan melakukan tes urine. “Hasil tes urine 4 orang itu positif. Urinenya mengandung zat Methapetamine,” papar Kasat.

Sementara barang bukti 7 plastik klip berisi narkoba sabu belum diketahui siapa pemiliknya. Petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif sebab saat penangkapan jarak diantara mereka dengan barang yang ditemukan di TKP berjauhan sehingga dalam hal ini akan dilakukan berita acara konfrontir untuk dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas temuan di lokasi.

Penggrebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, SH, MH dari layanan Hotline Satres Narkoba di no 081360917798. (R1/Rel)