Polres Tanah Karo Bongkar Sindikat Curanmor, 7 Tersangka Diringkus

Karo3236 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor roda dua (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah hukum Polres Tanah Karo dan Polres Dairi.

Dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (10/09/2024) malam pukul 19.00 WIB, di Aula Pur-Pur Sage Tantya Sudhirajati, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M Tr. Opsla menyampaikan bahwa pihaknya berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor roda dua (curanmor) dan melakukan penangkapan terhadap tujuh tersangka, termasuk seorang penadah barang hasil curian.

“Para pelaku ini sudah lama beroperasi di wilayah kami dan berhasil kami ungkap setelah adanya laporan korban pertama pada awal Agustus lalu. Ini berkat kerja keras tim kami di lapangan,” ujar AKBP Eko Yulianto, didampingi Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H dan sejumlah perwira di hadapan media.

Kasus ini bermula dari laporan Riduan Alfonsius Simbolon (26), warga Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Berastagi, yang kehilangan sepeda motor di depan rumahnya pada Jumat (02/08/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Berastagi, segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku utama, yaitu SS (46), dan HM (27), keduanya berprofesi sebagai petani, warga Desa Gongsol Kecamatan Merdeka.

“Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku pertama berhasil kami amankan di rumah tersangka di Desa Gongsol

Kecamatan Merdeka, pada Selasa (27/08) lalu,” tambah Kapolres.

Dari penangkapan ini, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 4 pelaku tambahan, yakni HS (46), MWS (23), JG (26) dan ES (54), yang merupakan pendatang dan bekerja sebagai petani di Kabupaten Karo.

Tak hanya itu, satu tersangka penadah, AS (28), juga berhasil dibekuk rumahnya di daerah Gang Pelita, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Berastagi.

“Para pelaku ini tidak selalu bekerja bersama sama, namun mereka saling mengenal dan kadang merencanakan aksi dalam kelompok kecil beranggotakan dua hingga tiga orang. Mereka beroperasi secara acak, mencari sepeda motor yang tidak terpantau oleh pemilik atau warga sekitar,” jelas Kapolres Eko Yulianto. (R1)