Medan, Karosatuklik.com – Polres Tanah Karo turut berpartisipasi dan memeriahkan Gebyar Seni Budaya Lintas Etnis dan Agama, bertempat di Istana Maimun-Medan, Senin (27/11/2023).
Pagelaran Gebyar Seni Budaya Lintas Etnis dan Agama ini digelar, dalam rangka Cooling System Pemilu Damai 2024, sebagai Komitmen Polri khususnya Jajaran Polda Sumut untuk Mewujudkan Pemilu Damai 2024 di Jajaran Sumatera Utara.
Acara tersebut merupakan inisiasi Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi yang dilaksanakan dalam rangka menyambut pesta demokrasi sekaligus deklarasi pemilu damai wilayah Sumut.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Selasa (28/11/2023).
Disampaikannya, acara tersebut dihadiri dari tiap perwakilan Polres jajaran Sumatera Utara yang menampilkan kesenian dan budaya dari masing masing ciri khas daerah yang beragam.
“Perwakilan Polres Tanah Karo saat gelar gebyar seni kemarin, menampilkan seni tarian budaya 3 etnis yakni Tanah Karo, Dairi dan Pakpak barat,” ujarnya.
Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sejuk dan Damai
Lanjutnya lagi, “Kita tidak mau ketinggalan dengan rasa bangga, turut ambil bagian dalam acara kegiatan tersebut dengan menampilkan tarian budaya 3 etnis yakni Tanah Karo, Dairi dan Pakpak Bharat,” ujar AKBP Wahyudi Rahman yang juga mantan Kapolres Dairi.
Menurut Kapolres, Gebyar Seni Budaya Lintas Etnis dan Agama se-Sumut itu, memberi pesan penguatan keberagaman dan persatuan yang diharapkan dapat mempererat rasa persaudaraan antar warga Sumatera Utara terlebih jelang Pemilu 2024 mendatang, ungkapnya.
“Selain untuk menghibur, juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan dari keberagaman agama, suku dan budaya serta perbedaan, apalagi menjelang pemilu 2024, kita berharap warga Sumatera Utara khususnya Tanah Karo dapat saling menyatukan hati dan pikiran serta membangun kebersamaan untuk menciptakan pemilu yang damai dan jujur,” pungkas Wahyudi.
Juga digelar Doa bersama bertujuan untuk mendeklarasikan Pemilu 2024, yang damai sejuk untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat. Menaati dan mematuhi aturan segala bentuk peraturan serta ketentuan yang berlaku, dan juga menyelesaikan permasalahan Pemilu 2024 sesuai dengan koridor hukum.
Selanjutnya, menolak segala upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu SARA dalam pelaksanaan Pemilu 2024. (R1)