Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M.Tr. Opsla didampingi Kasat Reskrim, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T dan sejumlah PJU Polres Tanah Karo menerima kunjungan Tim dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Mabes Polri, dalam rangka studi kelayakan pembentukan Satuan Reserse PPA dan PPO di Polres Tanah Karo Jalan Veteran Kabanjahe, Selasa (21/10/2025).
Tim yang dipimpin langsung oleh Direktur Dit PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si. selaku Ketua Tim, turut di dampingi Kombes Pol Cahyo Widyatmoko, S.H., S.I.K., M.H. beserta anggota. Selain itu, juga turut hadir dari Polda Sumatera Utara, pejabat pendamping dari Rorena dan Direktorat Kriminal Umum.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa Polres Tanah Karo menjadi salah satu Polres pertama di Sumatera Utara yang dikunjungi tim dalam kegiatan studi kelayakan ini.
“Polres Tanah Karo tidak termasuk dalam lima besar kasus terbanyak di wilayah Polda Sumut, namun memiliki catatan positif sebagai salah satu Polres yang paling rajin mengirimkan laporan bulanan terkait penanganan kasus PPA dan PPO,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua Tim menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan uji studi kelayakan terhadap rencana pembentukan Satuan Reserse PPA dan PPO, dengan melakukan verifikasi bukti lapangan serta klarifikasi kepada personel, petugas terkait, stakeholder seperti Dinas Sosial dan Dinas PPPA Kabupaten Karo, hingga pekerja sosial (peksos).
Selain itu, tim juga melakukan peninjauan terhadap bangunan dan ruangan yang direncanakan akan dijadikan sebagai ruang pelayanan khusus Satres PPA dan PPO di Polres Tanah Karo.
“Peninjauan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia dalam pembentukan Satres PPA dan PPO agar pelayanan kepada masyarakat, terutama korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, dapat berjalan lebih optimal,” imbuhnya.
“Melalui pembentukan Satres PPA dan PPO di tingkat Polres, kami berharap penanganan kasus dapat dilakukan dengan lebih cepat, profesional, dan berperspektif korban,” ujarnya.
Menurut Brigjen Pol Nurul Azizah, pembentukan satuan ini menjadi penting karena penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak harus dilakukan secara khusus, mengingat kasus-kasus tersebut bersifat sensitif dan membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan tindak pidana umum lainnya.
“Kami mendorong agar ke depan jumlah personel di Satres PPA & PPO diperkuat, khususnya dari unsur penyidik Polwan, untuk memastikan penanganan kasus yang lebih empatik dan profesional,” sebut Brigjen Pol Nurul Azizah.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Polres Tanah Karo atas kesiapan dan kinerja Unit PPA yang selama ini telah berjalan baik, pungkasnya.
Polres Tanah Karo Sangat Mendukung
Sementara itu, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M.Tr. Opsla didampingi Kasat Reskrim, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T, menyambut baik rencana pembentukan Satres PPA dan PPO di wilayah hukumnya. Menurutnya, keberadaan satuan khusus ini akan semakin memperkuat pelayanan Polri terhadap masyarakat, khususnya korban kekerasan perempuan dan anak.
“Tentunya, kami sangat mendukung penuh langkah Mabes Polri. Dengan adanya Satres PPA dan PPO, kami bisa memberikan penanganan yang lebih terintegrasi, sensitif terhadap korban, serta menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tuturnya. (R1)
