Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkoba Dalam Sebulan: Sabu 631,31 Gram, Ganja 12,5 Kg Berikut 7 Tersangka Diamankan

Karo2442 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kabupaten Karo sungguh mengkhawatirkan. Hal itu ditunjukkan dengan banyaknya pengguna maupun pengedar yang berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse (Satres Narkoba) Polres Tanah Karo.

Hal itu terungkap saat Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo, SH, S.I.K, didampingi Kasatres Narkoba AKP Henry D.B Tobing, SH memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Jumat (10/12/2021).

Turut hadir, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan Dandim 0205/TK, Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, Kasi Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo, Kompol Robinson Ginting, SH.

Dalam paparannya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yustinus Setyo, menyampaikan, dalam sebulan terakhir Satres Narkoba Polres Tanah Karo telah mengamankan tujuh orang tersangka dari berbagai wilayah hukum Polres Tanah Karo, dengan barang bukti (BB) sabu seberat 631.31 Gram (Bruto) dan 12.5 Kg ganja.

Uraian Kronologis Penangkapan:

Pada hari Senin (27/9/2021) di Gang Mercu Desa Raya, Jalan Letjen Jamin Ginting Berastagi, Satres Narkoba berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering sebanyak lima bal dan setelah ditimbang beratnya 12.500 gram.

Pelaku yang diamankan yakni Suhendri Saputra (30) warga Jalan Katepul Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Riki Gustian (36) warga Jalan Kelapa No 227 Suka Maju Binjai Barat atau Jalan Jamin Ginting Gang Mercu Desa Raya Kecamatan Berastagi.

Lalu, pada Selasa (23/11/2021) personil Sat Res Narkoba kembali menangkap Eka Suanta Peranginangin (43) dan Junita Sebayang (58) keduanya warga Desa Lau Buluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo. Dari hasil penangkapan, personil mengamankan 26 paket sabu, setelah ditimbang keseluruhannya seberat bruto 51,31 gram.

Berikutnya, Selasa (7/12/2021) sekira pukul 04:00 WIB di Jalan Veteran Berastagi saat melintas, kembali dilakukan penangkapan kasus narkoba jenis sabu. Pelaku yang diamankan yakni Kasim Sinuraya (58) warga Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Dairi, Panda Junius Tarigan (35) warga Desa Kempawa Kecamatan Tanah Pinem Dairi dan Rianto Lumban Gaol (18) warga Desa Rantai Besi Gunung September Kabupaten Dairi.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berles merah ukuran besar berisikan narkotika golongan satu jenis sabu,setelah ditimbang seberat bruto 580 gram.

Lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanah Karo itu, adapun pasal yang dipersangkakan yakni pasal 114, 112 dan 111 sesuai Undang – Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, sebut Kapolres.

Tekan Potensi Kejahatan

Kita terus menekan potensi-potensi gangguan keamanan ataupun kriminalitas. “Jadi pada prinsipnya, kita akan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Kita tetap fokus dalam mengelola keamanan masyarakat,” tandas mantan Lemdik AKPOL Semarang kelahiran Sleman Yogyakarta 1979 itu.

“Jika ada informasi apapun yang berkaitan dengan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Tanah Karo akan cepat direspon, mulai dari penanganan lalu lintas, kejahatan terhadap anak dan perempuan serta kejahatan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Sementara Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting mengaku sangat mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Tanah Karo. “Jadi, Pemkab Karo pasti akan memberikan reward atas keberhasilan Polres Karo dalam memberantas segala tindak kejahatan khususnya peredaran gelap narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” tutur dia. (R1)

Baca juga:

1. Tertangkap Bawa Sabu Seberat 580 Gram, Tiga Warga Dairi Terpaksa Bertahun Baru di Sel Polres Tanah Karo

2. Kerahkan 649 Personil Gabungan, Polres Tanah Karo Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades

3. Satres Narkoba Polres Tanah Karo Ciduk Bandar Narkoba, Ganja Kering Seberat 623,41 Gram Ditemukan Didalam Mobil

4. Ditengah Pandemi Covid-19, Stock Darah PMI Menipis: Polres Tanah Karo Gelar Donor Darah

5. Kapolda Sumut Kunjungan Kerja ke Polres Tanah Karo dan Pos Pemantau Gunung Sinabung

6. 21 Hari, Polres Tanah Karo Ungkap 20 Kasus Narkoba dan 24 Tersangka