Polri Berhasil Selesaikan 290 Kasus TPPO dengan 1.361 Tersangka selama 2023

Nasional1475 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri, berhasil menyelesaikan 290 perkara dengan 1.361 tersangka selama 2023.

“Satgas TPPO Polri berhasil meningkatkan kinerja penegakan hukum. Sepanjang 2023 kami berhasil menyelesaikan 290 perkara, atau naik 339% jika dibandingkan 2022 sebelum kami ditunjuk menjadi ketua harian gugus tugas,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam paparan “Rilis Akhir Tahun 2023” di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Satgas TPPO, yang dibentuk berdasarkan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo, juga berhasil menetapkan 1.361 tersangka selama 2023.

“Peningkatan penyelesaian perkara ini juga dibarengi dengan peningkatan jumlah tersangka. Tahun 2023 terdapat 1.361 tersangka atau meningkat 691% dibandingkan 2022,” kata dia.

Sejumlah kasus besar TPPO mencuat pada bulan Mei 2023, menjadi pemicu utama penunjukan kapolri sebagai ketua gugus tugas. Dalam kasus tersebut, ditemukan 1.213 korban TPPO dari 11 negara, termasuk Indonesia. Kerja sama dengan KBRI Manila dan Philippine National Police (PNP) memungkinkan repatriasi 226 WNI yang menjadi korban.

Kapolri juga mengungkap temuan kasus TPPO besar dari berbagai jaringan, termasuk jaringan Arab Saudi (15 tersangka dan 35 korban), jaringan Thailand (2 tersangka dan 26 korban), jaringan Kamboja (2 tersangka dan 3 korban), serta pengklasifikasian TPPO dalam jaringan penjualan ginjal (13 tersangka dan 10 korban). (BeritaSatu)