Polri dan Kemenkeu Sepakat Tingkatkan Pencegahan Korupsi Sektor Ekspor Impor

Nasional374 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Polri bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati penguatan pencegahan tindak pidana korupsi di sektor ekspor impor. Salah satunya melalui perbaikan tata kelola dan layanan sektor ekspor impor di Tanah Air.

Dalam seminar bertajuk “Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola dan Pelayanan Sektor Ekspor Impor” yang digelar di gedung The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis (14/9/2023), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menilai perbaikan atas persepsi indeks korupsi Indonesia akan berpengaruh pada penilaian internasional terhadap Indonesia, termasuk pelaku usaha khususnya terkait sektor ekspor impor.

“Harapan kita dengan indeks persepsi korupsi yang semakin baik ini, akan mempengaruhi penilaian internasional terhadap kemudahan berusaha dari negara maju. Untuk terus menerus meningkatkan investasi, tentunya juga menjaga dan mengawal ekspor impor,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menemui awak media, Kamis (14/9/2023).

Listyo menekankan adanya tindak pidana korupsi di sektor ekspor impor dapat berpengaruh pada perekonomian nasional hingga keuangan negara. Salah satunya potensi kebocoran serta berkurangnya pendapatan negara dari sektor pajak, juga penerimaan negara bukan pajak dari sektor lain.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pengelolaan tata kelola sekaligus perbaikan indeks persepsi korupsi, berpengaruh pada daya saing Indonesia secara global.

Sri Mulyani juga berterima kasih kepada Polri atas pembentukan Satgas Khusus Anti Korupsi yang berperan penting dalam pembahasan serta pelaksanaan seminar tersebut.

“Kami di Kemenkeu, dari Inspektorat Jenderal, kemudian Dirjen Pajak, Bea Cukai, dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) akan siap untuk melaksanakan kerja sama ini secara baik,” ucap Sri Mulyani menegaskan.

Ia menambahkan kegiatan ekspor impor menjadi salah satu titik perhatian pemerintah saat ini. Terlebih adanya fenomena kelebihan stok hasil produksi barangdi beberapa negara maju, yang berpotensi membanjiri pasar dan merugikan Indonesia jika tidak diawasi secara ketat. (BeritaSatu)