Polri Kembali Ungkap Narkotika Jenis Sabu Seberat 80 Kilogram Jaringan Internasional

Nasional2156 x Dibaca

Pekan Baru, Karosatuklik.com – Kejahatan narkotika kembali berhasil digagalkan oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kali ini, Polri melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.

Sebagaiman dikutip dari laman Instagram @divisihumaspolri, narkotika jenis sabu ini berasal dari negeri Jiran Malaysia.

Penangkapan sendiri dilakukan di dua lokasi berbeda yakni Dumai dan Pekanbaru, Riau, Jumat, 15 Januari 2022.

Sabu seberat 80 kilogram tersebut berhasil diamankan Polri yang mencoba masuk melalui jalur perairan Riau.

Menurut Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., puluhan kilogram barang haram jaringan internasional itu nantinya akan di bawa ke Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil mengamankan 11 orang tersangka,” ujarnya.

Mohammad Iqbal mengaku bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas bandar besarnya.

“Ingat, sembunyi di lobang terkecil pun akan kami kejar dan akan mengusut tuntas peredaran uang yang digunakan para tersangka dalam bisnis haram narkoba itu,” tegasnya. (R1)

Baca juga:

1. Ditjenpas RI Berkontribusi Gagalkan Peredaran 1.129 Ton Sabu Jaringan Internasional

2. Breaking News : Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu Senilai Rp 1,2 Triliun, Jaringan Timur Tengah-Malaysia

3. Januari-Mei 2021 Polri Tindak 19.229 Kasus Narkoba, DPR Sebut Pandemi Jadi Momentum Para Bandar