Jakarta, Karosatuklik.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dengan meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 polda serta 22 polres. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap kelompok rentan serta kejahatan perdagangan orang di berbagai daerah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pembentukan Direktorat PPA-PPO tersebut merupakan bagian dari upaya institusional Polri untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal dan responsif kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban tindak pidana.
“Hari ini kita meluncurkan 11 Polda dan 22 Polres untuk dibentuk Direktorat PPA dan PPO tingkat polda dan polres,” kata kapolri saat dijumpai di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Kapolri berharap kehadiran Direktorat PPA-PPO di berbagai daerah dapat mendorong korban dari kelompok rentan yang selama ini enggan melapor agar berani menyampaikan pengaduan kepada aparat kepolisian. Menurutnya, perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama dalam setiap proses penanganan perkara.
“Selama 1 tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban, untuk betul-betul meyakini bahwa pada saat melapor mereka terlindungi,” imbuh kapolri.
Lebih lanjut, kapolri memastikan Polri akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di dalam negeri maupun luar negeri, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak serta penanganan tindak pidana perdagangan orang.
“Karena pada satu sisi ada korban perempuan anak yang mengalami kekerasan di dalam negeri, sementara pada sisi lain juga banyak terjadi peristiwa people smuggling yang juga korbannya adalah warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji-janji pekerjaan. Namun, kemudian menjadi korban di luar negeri karena menggunakan jalur-jalur tidak resmi,” ujar kapolri.
Kapolri juga mengimbau masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi guna memperoleh perlindungan hukum yang memadai serta terhindar dari praktik perdagangan orang.
Ini adalah momentum yang harus terus kita dorong sehingga perlindungan baik terhadap perempuan dan anak, terhadap korban-korban people smuggling ke depan betul-betul kita bisa maksimalkan. Kita terus tingkatkan personel-personel kita untuk betul-betul bisa profesional,” ungkap Kapolri.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengapresiasi langkah Polri yang membuka Direktorat PPA-PPO hingga ke tingkat polres. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya pekerja migran.
Mukhtarudin mengungkapkan, pihaknya bersama Polri telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan perlindungan pekerja migran, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Negara hadir dalam konteks melakukan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran Indonesia,” ucap kapolri.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini menegaskan komitmen KemenPAN RB untuk mendukung Polri dalam penyusunan desain organisasi dan tata kelola Direktorat PPA-PPO agar kolaborasi lintas instansi berjalan optimal.
“Pada Juni 2025, KemenPAN RB telah memberikan persetujuan untuk pembentukan di 11 polda dan 22 polres, dan tentunya juga kami akan terus mengembangkan layanan-layanan ini untuk bisa ada di seluruh daerah,” tutur Rini.
Adapun Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menilai peluncuran Direktorat PPA-PPO merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Ia juga berharap layanan terpadu dapat diwujudkan sehingga penanganan korban berjalan lebih menyeluruh.
“Ini adalah sebuah komitmen bagaimana negara hadir untuk bersama-sama memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (R1/BeritaSatu)
