Medan, Karosatuklik.com – Tim Polsek Medan Helvetia menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Klambir V, Gang Bilal dan Gang Manggis, karena disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba.
Dari hasil penggerebekan itu personel di lapangan menangkap empat orang warga yang diduga sebagai pemakai serta pengedar narkoba.
Keempat warga yang ditangkap itu berinisial AM (46) warga Jalan klambir V, Gang Uncu, RR (24) warga Jalan Klambir V, Gang Uncu, FH (52) warga Jalan Klambir V serta OS (38) warga Jalan Bakti, Tanjung Gusta.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Heri Sihombing, mengatakan penggerebekan lokasi narkoba yang dilakukan Polsek Medan Helvetia turut dibantu Polrestabes Medan.
“Penggerebekan dengan sasaran kawasan pedat penduduk karena disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Medan,” katanya, Minggu (27/3/2022).
Heri menyebutkan, sebanyak empat orang warga ditangkap karena diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba. Dari lokasi penggerebekan didapati barang bukti alat hisap sabu, 13 paket sabu dengan total berat 2,83 gram serta 3 paket ganja dengan berat 5,0 gram.
Heri mengakui, para warga itu sempat melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas hendak melakukan penggerebekan. Tetapi, gerak cepat yang dilakukan petugas keempat orang itu dapat diamankan.
“Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat karena maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan khususnya Wilkum Polsek Helvetia,” akunya keempat warga itu sudah dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
“Penggerebekan ini akan terus kami lakukan agar Kota Medan khususnya wilkum Helvetia bisa terbebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (R1)