Presiden Jokowi: Regulasi untuk Social Commerce Segera Keluar

Nasional325 x Dibaca

Penajam Paser Utara, Karosatuklik.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan segera mengeluarkan regulasi terkait transaksi jual beli social commerce.

atau e-commerce berbasis media sosial. Jokowi menyebut regulasi ini butuh proses koordinasi lintas kementerian.
Jokowi menegaskan aturan regulasi untuk niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial sedang disiapkan oleh kementerian terkait. Jokowi menyebut saat ini proses pembahasan sudah masuk dalam tahap finalisasi di Kementerian Perdagangan.

“Itu yang baru segera diatur, masih berada posisi regulasinya di Kementerian Perdagangan, yang lain-lainnya sudah rampung, tinggal di Kementerian Perdagangan. Kita tunggu,” ungkap Jokowi seusai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah atau IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023) pagi.

Jokowi mengatakan regulasi untuk e-commerce berbasis media sosial penting untuk segera dirilis dan diberlakukan.

“Karena kita tahu itu berdampak pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Pada pasar di beberapa tempat sudah mulai anjlok menurun karena serbuan,” jelas Jokowi.

Terkait dengan maraknya media sosial yang memfasilitasi transaksi jual beli hingga menimbulkan banyak reaksi negatif dari pelaku UMKM, Jokowi setuju untuk mendisiplinkan regulasi terkait media sosial dan jual beli. Sebab, menurut Jokowi beberapa platform memang terdaftar sebagai media sosial, bukan media ekonomi.

“Mestinya ini kan dia itu sosial media, bukan ekonomi media. Itu yang baru akan diselesaikan untuk diatur,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, pelaku UMKM meminta pemerintah untuk menertibkan sejumlah platform media sosial yang juga melayani jual beli secara live atau tayangan langsung dengan menggandeng para artis. Pedagang di Tanah Abang, misalnya, mengaku sulit bersaing dengan para artis yang berjualan di media sosial tersebut. Para pelaku UMKM berharap pemerintah dapat menerbitkan aturan yang melindungi UMKM. (BeritaSatu)