Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan hingga Arah Pembangunan Nasional

Nasional2371 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda kebangsaan, mulai dari persiapan Sidang Tahunan MPR Tahun 2026, peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun MPR, hingga penyampaian konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang tengah disusun MPR RI.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat, intens, dan substantif sebagai bagian dari silaturahmi kebangsaan sekaligus konsultasi antara pemimpin lembaga negara.

“Baru saja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima Majelis Permusyawaratan Rakyat. Diskusi dan pembicaraan berlangsung cukup intens, rileks, dan substantif.

Kedatangan kami bertemu dengan Presiden, pertama, bagian dari silaturahmi kebangsaan dan konsultasi di antara para pemimpin lembaga negara,” ujar Muzani usai pertemuan.

Dalam kesempatan itu, pimpinan MPR secara resmi mengundang Presiden Prabowo menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026. Pada sidang tersebut, Presiden akan menyampaikan laporan tahunan mengenai kinerja lembaga-lembaga negara dihadapan Sidang MPR.

“Kedatangan kami pada hari ini mengundang kehadiran Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Negara untuk menyampaikan laporan tahunan atas kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan oleh Presiden di hadapan Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat,” ungkapnya.

Selain itu, MPR juga mengundang Presiden untuk menghadiri peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun MPR yang akan digelar bersamaan pada 29 Agustus 2026.

“Kami juga mengundang Presiden dalam peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus, sekaligus hari ulang tahun MPR yang jatuh pada tanggal 29 Agustus. Dua peristiwa penting itu kami jadikan satu dan rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 29 Agustus,” kata Muzani.

Pada pertemuan tersebut, pimpinan MPR turut menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Presiden Prabowo untuk didiskusikan sebagai bagian dari proses penyempurnaan substansi.

“Dalam kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi tentang beberapa hal yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara,” jelasnya.

Muzani menambahkan, Presiden Prabowo pada prinsipnya mendukung penyusunan PPHN sebagai pedoman pembangunan nasional yang bersifat jangka panjang dan menjadi arah pembangunan lintas pemerintahan.

Presiden juga menyerahkan mekanisme penetapannya kepada MPR sesuai kewenangan konstitusional yang dimiliki lembaga tersebut.

“Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara itu menjadi sebuah pedoman bagi lintas pemerintahan, karena PPHN ini tidak dimaksudkan untuk pemerintahan sesaat, tetapi menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan melintasi periodisasi,” tutupnya. (R1)

Bagikan Ke :