Profil Wakapolri Gatot Eddy Pramono, Dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan UNRI

Nasional3121 x Dibaca

Pekan Baru, Karosatuklik.com – Wakil Kepala Kepolisian RI atau Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan oleh Universitas Riau (UNRI).

Pengukuhan secara tertutup ini digelar di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa, Kampus Gobah, Universitas Riau, Rabu, 20 Juli 2022.

Melalui putusan Menteri Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi RI Nomor 3018/MPK.A/KP05.00/2022, Komjen Gatot Eddy Pramono ditetapkan sebagai dosen tidak tetap UNRI dan diangkat dalam jabatan profesor bidang ilmu hukum pemolisian yang humanis.

Profil Wakapolri Gatot Eddy Pramono 

Gatot Eddy Pramono lahir di Solok, 28 Juni 1965, saat ini berumur 57 tahun. Pada usia ke-6 tahun, ia pindah ke Pekanbaru, Riau mengikuti tugas ayahnya yang merupakan anggota Brimob.

Lahir dengan enam saudara, Komjen Gatot dididik dengan disiplin dan tumbuh sebagai pribadi yang cerdas dan berjiwa sosial tinggi. Dikarenakan bangga dengan sosok sang ayah dan cintanya kepada kepolisian, ia bergabung dengan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) untuk melanjutkan impian sebagai seorang polisi yang mengabdi kepada masyarakat. Dari 12 perwakilan Riau yang turut saat itu, hanya dua orang yang dipilih lolos di Akabri pada angkatan 1988, dan salah satunya Gatot Eddy Pramono.

Diketahui pria yang hobi bersepeda ini telah menyelesaikan pendidikan S3 Ilmu Kriminologi di Universitas Indonesia.

Komjen Gatot mengawali karier kepolisiannya di Blitar dengan menekuni bidang Reserse penegakan hukum. Ia makin mengembangkan kariernya dengan menempati berbagai posisi strategis di instusi kepolisian RI.

Sebelum menjadi Wakapolri, Gatot menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 2019. Jabatan lain yang pernah diemban Gatot Eddy Pramono adalah sebagai Kapolres Blitar, Sekretaris Pribadi Kapolri dan Kapolres Metro Depok (2008).

Selain itu ia permah menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan (2009), Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya (2011). Gatot pun sempat dipercayai sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2012) dan Kabagdukminops Robinops Sops Polri (2013).

Karirnya terus melejit, Gatot sempat diamanahkan sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri pada 2018. Di tahun yang sama, ia dipercaya menjadi Ketua Satgas Nusantara yang dibentuk agar Pilkada Serentak 2018 bisa berjalan aman.

Ia ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), yang mengusung misi menyelamatkan kemanusiaan di tengah krisis kesehatan dan ekonomi di Covid-19.

Pada Januari 2021 lalu, Komjen Gatot juga ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad, untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan perusahaan untuk bangkit dan pulih dari dampak Covid-19.

Selain menjadi salah satu unsur petinggi di kepolisian, ia juga merupakan seorang kepala keluarga dan ayah dari tiga anak. Istrinyanya bernama Widi Astuti. Keluarganya menjadi penyemangat dalam perjalanan karier dan hidupnya.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono juga aktif berorganisasi dan menjabat sebagai Ketua Persatuan Masyarakat Riau Jakarta (PMRJ) yang aktif bergerak di bidang sosial, budaya dan pendidikan. Di dunia olahraga ia berperan aktif sebagai Dewan Penasehat Federasi Panjat Tebing Indonesia.

Seperti diketahui, Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si., dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan sebagai Profesor dalam Bidang Ilmu Hukum oleh Universitas Riau (UNRI), Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (20/7/2022).

Pengukuhan ini turut dihadiri langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., beserta Pejabat Utama Mabes Polri beserta Forkopimda Riau

Pada kesempatan tersebut, Wakapolri menyampaikan orasi ilmiah dengan tema “Pemolisian Humanis Transformasi Penegakan Hukum Yang Berkeadilan”.

Wakapolri juga mengajak jajaran kepolisian untuk menjaga dan meningkatkan profesionalisme, humanisme dan keadilan dalam memberikan pengabdian terbaik, serta mendukung tujuan besar negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (R1/Tempo)