Salak, Karosatuklik.com – Proyek Pembangunan Gedung Balai Budaya senilai lebih dari Rp 6.105.400.367 miliar di Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat terpaksa dinyatakan berstatus Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dan dikenakan denda.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas PUTR Pakpak Bharat, Maringan Bancin, Jumat (31/01/2025) lewat pesan WhatsApp (WA).
Sesuai plank yang ada di lokasi, proyek tersebut merupakan paket pekerjaan pembangunan Gedung Balai Budaya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2024 paket proyek yang dikerjakan oleh CV. Ashab El Fath tidak selesai tepat waktu.
Pantauan Jurnalis Karosatuklik.com dilokasi, Jumat (31/01/2025), pelaksanaan proyek Pembangunan Gedung Balai Budaya tersebut masih belangsung.
Namun sangat di sayangkan hingga berita ini di terbitkan pihak CV. Ashab El Fath belum dapat di konfirmasi terkait pembangunan Gedung Balai Budaya yang belum selesai dan tidak tepat waktu di kerjakan. (WES)