Proyek Pembangunan Kantor Dinas Kesehatan Karo Senilai Rp7 Milyar Belum Selesai, Uang Dicairkan Sudah 100 Persen

Karo5039 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Memasuku tahun 2024, proyek pembangunan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karo di Jalan Kapten Selamat Ketaren Kabanjahe terlihat belum sepenuhnya selesai dikerjakan.

Pantauan Jurnalis Karosatuklik.com, Senin (01/01/2024) Pukul 15.20 WIB di lokasi, tampak para pekerja proyek masih bekerja di lokasi proyek. Beberapa pekerja tampak sibuk melaksanakan pekerjaanya di lantai dua.

Barang-barang dan peralatan bangunan pun masih menghiasi lokasi proyek. Pemasangan papling blok di luar gedung juga belum seluruhnya dipasang dihalaman kantor. Pagar seng berwarna merah maron yang digunakan untuk menutupi lokasi proyek tampak juga belum dibuka.

Selain itu, plank proyek yang seharusnya dipasang sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat di lokasi tidak terlihat, sehingga warga tidak tau siapa yang mengerjakan proyek dan kapan berahir masa pekerjaan dan berapa anggaran pembangunan proyek tersebut.

Hanya saja, terpampang sepanduk yang menempel di dinding pagar seng yang bertuliskan “Utamakan keselamatan kesehatan kerja dan dibawahnya CV Pegeheysha”.

Dibuka di website LPSE Karo, anggaran proyek senilai Rp7,1 Milyar. Diperoleh informasi jika pembayaran proyek kepada pihak rekanan sudah cair 100 persen. Proyek yang bersumber dari ABPD Karo Tahun Anggaran 2023 itu ditenggarai dikerjakan tidak tepat waktu.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo Drg Irna Safitri Meliala, MKes, melalui Whatsapp, sampai berita ini dikirim ke meja redaksi belum menjawab.

Sesuai dengan PP tentang pengadaan barang dan jasa nomor 16 tahun 2018 serta perubahan PP nomor 12 tahun 2021 telah mengatur tentang proses pekerjaan. Apa penyebab terlambat suatu proyek harus jelas penyebabnya, bukan asal di-perpanjang.

“Penyebab adendum harus jelas. Begitu juga ketika pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi, maka pengawas dan PPK tidak menerima hasil pekerjaan.”

Pihak PPK, PPTK, dan Kepala Dinas Kesehatan selaku pihak yang bertanggungjawab terkait pembangunan proyek yang tidak tepat waktu dikerjakan itu, tapi sudah 100 persen dicairkan belum bisa dikonfirmasi.

Salah seorang warga sekitar, S. Sitepu (47), ketika diminta tanggapannya mengatakan, kalau sudah diprogram di awal, harusnya direalisasikan, terukur, ada kepastian selesai. Jadi tidak sampai model kejar tayang pengerjaannya. “Kalau ngebut pekerjaanya, kita khawatir hasilnya tidak seperti diharapkan,” tegas dia

Ia menilai komitmen pemerintah daerah tersebut cukup penting. Mengingat saat program dijalankan, ada konsekuensi anggaran yang menyertainya. “Kalau program tidak selesai dan berlanjut hingga pergantian tahun, konsekuensinya anggaran tidak dicairkan penuh karena harus kembali ke Kas Daerah, itu menurut ketentuan, celetuknya. (R1)