PT PP Incar Proyek Pembangunan Istana dan Kantor Presiden di IKN

Nasional1261 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – PT PP (Persero) berharap kembali dampat tambahan proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur. PT PP sebenarnya sudah menperoleh tiga proyek yaitu jalan tol, pembangunan jalan, serta kawasan inti pusat pemerintahan.

“Kami tetap optimis memperoleh kontrak lagi di 2022 ini mengingat masih ada sejumlah proyek yang sedang ditenderkan,” kata Direktur Utama PT PP (Persero) Novel Arsyad saat media gathering di Nusa Dua, Bali, Jumat (21/10/2022).

Novel mengatakan, perseroan secara aktif mengikuti sejumlah tender yang pemerintah lakukan dalam membangun sejumlah proyek di IKN yang nantinya akan menjadi pusat pemerintahan Indonesia.

Untuk jalan tol IKN yang menghubungkan segmen SP. Tempadung-Jembatan Pulau Balang, perseroan mendapat nilai kontrak Rp687 miiiar dengan waktu pekerjaan 630 hari.

Sementara untuk pembangunan jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, perseroan mendapat nilai kontrak Rp424 miliar dengan waktu pekerjaan 574 hari, sementara persiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) nilai kontraknya Rp280 miliar, dengan waktu pekerjaan 360 hari.

Sejumlah proyek lain yang disasar perseroan selain tiga proyek yang sudah dipegang itu, antara lain istana, kantor kepresidenan, serta kantor kementerian koordinator yang saat ini tendernya sudah berjalan. “Sekali lagi kita tetap optimis mendapat proyek lagi di IKN karena potensinya memang masih besar,” katanya.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT PP Agus Purbianto mengatakan saat ini kinerja keuangan perseroan sangat baik dan menunjukkan peningkatan.

Kontrak baru perseroan berdasarkan pemberi kerja dalam semester pertama 2022 mencapai Rp9,02 triliun yang berasal dari BUMN 78 persen, pemerintah 19 persen, dan swasta tiga persen.

Sementara Rencana Keuangan dan Anggaran (RKAP) di 2022 ditargetkan Rp21,41 triliun dengan pemberi kerja BUMN 71 persen, pemerintah 23 persen, dan swasta enam persen.

Istana Presiden dan Wapres di IKN

Sekedar mengingatkan kembali, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengungkap alasan di balik rencana pembangunan Istana Presiden dan Wakil Presiden berada di lokasi yang terpisah.

“Lokasi terpisah karena alasan keamanan. Bila mana nanti ada sesuatu yang tidak diinginkan, tidak hancur secara sekaligus. Ini juga sudah mendapatkan saran dari Menhan (Menteri Pertahanan) agar harus dipisah,” ujar Diana yang juga Ketua Tim Sayembara, dalam konferensi pers daring di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

“Bahkan antara Istana Presiden, Istana Wakil Presiden dengan area pertahanan juga harus lokasinya terpisah,” sambungnya.

Lebih lanjutnya, ia menyebut, lokasi Istana Presiden dengan Istana Wakil Presiden akan tersambung melalui sumbu kebangsaan. Kemudian, tersambung pula dengan komplek peribadatan sebagai pangkal sumbu kebangsaan.

“Dari Istana Presiden ada sumbu kebangsaan sampai ke komplek peribadatan, melewati pusat budaya, lembaga-lembaga, ini memaknai hubungan antara Tuhan, manusia dan alam,” tambahnya.

Kemudian, lokasi komplek Istana, legislatif dan yudikatif nantinya juga akan tersambung melalui sumbu tripraja yang menyimbolkan makna sinergisitas antarlembaga.

Sebelumnya, desain konsep perancangan empat bangunan ikonik di IKN akan digelar Kementerian PUPR. Nantinya, pemenang sayembara akan mendapatkan total hadiah sebesar Rp 3,4 miliar.

Ditinjau dari luas lahan, bangunan dan komplek Istana Wakil Presiden akan dibangun seluas 14,8 hektare. Lalu, komplek perkantoran legislatif yang terdiri dari MPR, DPR dan DPD seluas 41,94 hektare yang terbagi menjadi dua kavling.

Selanjutnya, komplek perkantoran yudikatif yakni Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial seluas 15,16 hektare.

Komplek peribadatan juga akan dibangun di lahan seluas 6,95 hektare untuk bangunan 5 tempat peribadatan yakni pura besar, katedral, gereja induk, kelenteng besar dan vihara besar. Sedangkan, mesjid pada sayembara sebelumnya telah dipilih.

“Untuk Mesjid, sebelumnya telah dipilih Presiden,” pungkas Diana. (Inilah.com)

Baca juga: Di Titik Nol IKN, Presiden Jokowi Pimpin Prosesi Penyatuan Tanah dan Air Nusantara