Kabanjahe, Karosatuklik.com – Untuk memberantas penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan, tim gabungan kembali lakukan razia di sejumlah tempat hiburan dan hotel kelas melati di sejumlah kawasan Kabupaten Karo pada Kamis (21/4/2022) malam.
Hasilnya, petugas mengamankan puluhan pasangan bukan suami istri dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut. Selanjutnya semuanya langsung dibawa ke Dinas Sosial guna dilakukan pendataan serta pembinaan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba SH, MH mengatakan bakal meningkatkan patroli untuk mencegah pelanggaran selama Ramadan dan jelang Idul Fitri.
Selain mencegah pelanggaran ketertiban umum, Satpol PP juga akan meningkatkan pengawasan peredaran minuman keras (miras) dan praktik asusila.
Satpol PP Kabupaten Karo juga bekerja sama dengan Dinas Sosial, TNI, Polri untuk mengawasi masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap bertambah selama Ramadan.
“Kami akan patroli di sejumlah lokasi PMKS berada, nanti kami edukasi,” kata Gelora Fajar Purba, Kamis (21/04/2022) malam.
Sebelum melaksanakan operasi gabungan untuk memberantas penyakit masyarakat, Satpol PP Kabupaten Karo menggelar apel di Kantor Bupati untuk meningkatkan kesiapsiagaan personelnya dibulan suci Ramadan.
Mengawasi Peredaran Miras
Kasatpol PP meminta anak buahnya mengawasi peredaran minuman beralkohol dan PMKS.
“Saya minta mengingatkan dan mengedukasi agar semua masyarakat bisa menjalani ibadah dengan nyaman dan tenteram selama Ramadan,” ujarnya.
Gelora Fajar Purba menekankan agar petugas Satpol PP tidak arogan dan sewenang-wenang dalam melakukan penindakan pelanggaran ketertiban. “Masyarakat harus terus kita ayomi, ingatkan, edukasi agar memahami dan menjalankan ketentuan daerah,” tambahnya.
Dalam pengawasan ketertiban umum selama Ramadan, Satpol PP akan dibantu personel gabungan dari TNI/Polri. “Personel gabungan akan dikerahkan dalam patroli intensif ke sudut-sudut Ibu Kota Kabupaten Karo maupun lokasi lainnya,” lontar Kasat Pol PP Kabupaten Karo itu.
Sasaran operasi penyakit masyarakat, tempat hiburan, oukup, hotel melati, rumah kos-kosan mulai dari kota wisata Berastagi, Kabanjahe, Tigapanah, Perbesi hingga Tigabinanga dan daerah lainnya kerjasama Tim Satpol PP, TNI, Polri dan Den Sub Pom Tanah Karo.
Hal itu dilakukan sebagai upaya Pemkab Karo dalam memberantas penyakit sosial masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadhan, apalagi belum lama ini beredar isu di kalangan masyarakat terkait maraknya dugaan prostitusi online di kota Kabanjahe dan Berastagi, tegas Gelora Fajar Purba. (R1)