Puskapkum Harapkan Presiden Terpilih Kuatkan Regulasi KPK

Nasional1477 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) mengharapkan, Presiden Indonesia Terpilih Periode 2024-2029 Prabowo Subianto memperkuat regulasi KPK. Tidak hanya presiden baru, para anggota DPR RI periode 2024-2029 harus mampu mengembalikan kekuatan KPK.

“Jadi, situasinya memang pelik, maka rekomendasi utama revisi (kembali) UU KPK. Oleh DPR baru yang dilantik, presiden baru yang dilantik, hal besar yang dapat dilakukan revisi UU KPK,” kata Direktur Eksekutif Puskapkum, Ferdian Andi saat berbincang dengan PRO3 RRI, Selasa (11/6/2024).

Gebrakan setelah pelantikan itu, Ferdian mengatakan, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. Pasca revisi UU KPK di tahun 2019, kepercayaan publik dinilainya terus menurun terhadap lembaga antirasuah.

“Bisa ditempuh (revisi UU KPK) bagian dari ekspektasi publik, mewujudkan harapan publik terhadap penguatan KPK. Perubahan UU KPK 2019, kita melihat situasi suasana kebatinan, ketika protes luar biasa dari publik, mahasiswa, akademisi,” ucapnya.

Kemudian, Ferdian menyoroti, kampanye politik pada Pemilu 2024 lalu. Dalam kampanye itu, sering kali membahas soal penguatan KPK.

“Bagaimana kampanye Pemilu 2024 kemarin, bahas soal penguatan KPK, nanti kita tunggu. Sejauh mana komitmen dari presiden baru, DPR baru terkait politik hukum atas pemberantasan korupsi ini,” ujarnya. (KBRN)