Putih Sari: Potensi Gelombang Ketiga Covid-19 Jangan Diabaikan

Berita, Politik1020 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari mengapresiasi atas kerja keras pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19, sehingga situasi sekarang jauh lebih terkendali.

Namun demikian Putih berharap pemerintah jangan abai karena ada potensi gelombang ke-3 Covid-19 yang harus diantisipasi. Untuk itu, ia mendorong pemerintah untuk fokus dan memperkuat upaya kesehatan masyarakat dengan memprioritaskan upaya promotif dan preventif.

“Selain itu, saya juga berharap Menkes memperkuat pengawasan ke daerah, jangan sampai terjadi lonjakan kasus lagi. Proses pembelajaran tatap muka (PTM) dan perkantoran agar tetap mengikuti protokol kesehatan,” katanya saat mengikuti rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan RI dan RDP dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta Direktur Utama PT Biofarma di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Putih juga mengapresiasi vaksinasi Covid-19, dimana dari data Kementerian Kesehatan, Indonesia berada peringkat 5 dunia jumlah orang yang divaksin. “Cakupan vaksinasi pertama kita sudah mencapai 59,9 persen . Namun demikian untuk vaksin kedua atau yang sudah vaksin lengkap baru 37,8 persen. Untuk itu saya berharap pemerintah fokus meningkatkan cakupan vaksinasi tahap kedua ini yang masih cukup rendah,” pintanya.

Disampaikan politisi Partai Gerindra itu, berdasarkan data Biofarma, vaksin program yang sudah terdistribusi mencapai 233 juta, sedangkan jumlah yang disuntikkan berdasarkan data Kemenkes baru 204 juta dosis.

“Itu artinya ada hampir 30 juta dosis yang sudah dikirim tapi belum disuntikan. Kami minta pemerintah melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi,” pinta Putih.

Selain itu, diketahui Badan POM telah menerbitkan izin vaksin untuk anak usia 6-11 tahun. Putih pun mendesak Kemenkes yang didukung oleh Badan POM dan PT Biofarma untuk segera memfinalisasi rencana vaksinasi Covid-19 untuk anak umur 6-11 tahun.

“Dengan mempersiapkan pembiayaan, ketersediaan vaksin, mekanisme dan standar prosedur operasional,” tutupnya. (suara.com)