Jakarta, Karosatuklik.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Chairudin Bangun mengapresiasi keberhasilan Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Chairudin menilai Polda Sumut bergerak cepat menangkap para pelaku.
“Saya Hendry Chairudin Bangun, Ketua Umum PWI Pusat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang dengan cepat dapat mengungkap kasus pembakaran wartawan di Kabanjahe, Kabupaten Karo,” ujar Chairudin dalam keterangan pers tertulis, Kamis (11/7/2024).
Chairudin juga memuji kerja keras kepolisian mengungkap kasus ini secara tuntas. Dia berharap kasus-kasus serupa dapat segera terungkap.
Kami menghargai kerja keras dari kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara dan berharap agar kasus serupa yaitu pembakaran rumah anggota PWI di Labuhan Batu Sumatera Utara juga dapat segera terungkap,” ucapnya.
Chairudin mengatakan wartawan akan terus mendukung penuh tugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menegakkan hukum.
Kami dari kalangan wartawan khususnya PWI sangat mendukung pekerjaan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara ditegakkan dengan sebenar-benarnya,” pungkasnya.
3 Pembakar Ditangkap
Polda Sumut menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Tersangka itu adalah B alias Bulang.
“Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi, dilansir detikSumut, Kamis (11/7/2024).
Agung menyebut penetapan B sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumnya, yakni Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra. Rudi dan Yunus diketahui merupakan eksekutor pembakaran.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Sebelum membakar rumah korban, pelaku Rudi sempat menghubungi seseorang untuk melaporkan kondisi di lokasi. (R1/Dtc)