Medan, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karo didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M, Inspektur Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban, ST, M.Eng, Plh Diknas, Indra Tarigan, Kadis PUTR, Edward Pontianus Sinulingga, ST., Sekretaris Bappedalitbang, Evan Sembiring, Sekwan, Eva Angela S., S.S., M.M.
Salah satu agenda utama rakor adalah penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi. Komitmen tersebut ditandatangani oleh kepala daerah bersama pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Bupati Karo bersama Ketua DPRD Kabupaten Karo turut menandatangani komitmen bersama sebagai wujud keseriusan dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rakor tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Pembahasan meliputi penguatan integritas kepala daerah, pengendalian intern dan manajemen risiko, pencegahan korupsi berbasis pemetaan risiko, penguatan tata kelola keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi fungsi pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Melalui keikutsertaannya dalam rakor dan penandatanganan komitmen bersama tersebut, Bupati Antonius Ginting menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Komitmen tersebut diharapkan dapat diimplementasikan secara konsisten dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan program pembangunan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pembacaan Komitmen Bersama
Usai pembacaan komitmen, seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD menandatangani dokumen komitmen bersama sebagai bentuk kesepakatan untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara nyata dan berkelanjutan.
Penandatanganan diawali oleh Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan Ketua DPRD Provinsi Sumut Erni Ariyanti Sitorus serta diikuti Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/ Kota termasuk Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen.
Dalam sambutannya Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menyampaikan pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemprovsu dan 33 Kabupaten/Kota Komitmen Cegah Korupsi
Dijelaskan Bobby hampir seluruh kepala daerah di Sumatera Utara hadir dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kehadiran para kepala daerah menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menerima pembekalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan masing-masing.
Bobby berharap penanganan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif. Mengingat Sumut dan juga daerah lainnya terdiri dari banyak stakeholder.
“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby Nasution
Bobby juga memastikan Pemprov Sumut serta 33 kepala daerah di Sumut berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integeritas. Kehadiran KPK di Sumut menjadi salah satu pengingat kepada daerah untuk menjaga integeritasnya dalam membangun daerah.
“Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integeritas,” sebut Bobby.
Bobby pun menegaskan Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Sumut siap menerima pembekalan dan melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Ia berharap penguatan pencegahan korupsi tidak berhenti pada tingkat provinsi, tetapi juga diterapkan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota.
Selanjutnya dalam Rapat Koordinasi tersebut, Wamendagri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus dan Pimpinan KPK Johanis Tanak menyampaikan paparannya terkait penguatan Integritas dan pencegahan Korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
APIP yang Berkualitas Cegah TIPIKOR
Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) merupakan hal yang penting. Dia berharap Kemendagri memperkuat posisi APIP di daerah sehingga bisa menjadi erly warning bagi Kepala Daerah dan ASN.
“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi engga bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.
Wamendagri Akhmad Wiyagus menambahkan posisi APIP sebagai pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemda sangat penting. Penyimpangan yang terjadi bisa dideteksi terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.
“Kalau APIPnya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad. (R1)
