Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilpres dan Pileg 2024 Tingkat PPK, Waka Polres Tanah Karo Cek Personil Pengamanan

Karo4020 x Dibaca

Mardinding, Karosatuklik.com – Polisi Resort (Polres) Tanah Karo Polda Sumatera Utara melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap personel yang bertugas dalam pengamanan sidang pleno rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg 2024 yang akan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 17 Kecamatan se-Kabupaten Karo, mulai tanggal 18 – 20 Februari 2024.

Dimana proses penghitungan suara hasil Pemilu 2024, yang tersebar di 1.217 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 269 desa/kelurahan pada 17 kecamatan di daerah tersebut saat ini sudah selesai dilaksanakan.

Mengingat sidang pleno di PPK adalah salah satu tahapan penting Pemilu 2024, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR, CBA, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Zulham, SH, S.Kom, MH, MM turun langsung melakukan pengecekan terhadap personil jaga di 17 Kecamatan se-Kabupaten Karo.

Pengecekan dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 pasca pemungutan suara, dilakukan di Kantor PPK di wilayah Kabupaten Karo.

Saat pengecekan pada Sabtu (17/02/2024) sekira pukul 15.00 WIB, dimulai dari Kecamatan Mardinding, Kecamatan Lau Baleng, Tiga Binanga, Juhar, Kecamatan Munte dan kecamatan lainnya.

Pengecekan dilakukan sebagai bentuk kesiapan personil yang akan melaksanakan kegiatan pengamanan baik kotak suara mapun kegiatan pengamanan pleno terbuka di tingkat PPK berlangsung yang dimulai, Minggu (18/2/2024).

Dalam pengecekan ini, Wakapolres turut didampingi oleh Kapolsek Jajaran, Perwira Pengendali Pengamanan Kantor PPK, dan Personel Pengamanan. Dalam kesempatan tersebut, Waka Polres menyampaikan beberapa arahan dari Kapolres kepada personel pengamanan.

Pengamanan sidang pleno tingkat PPK, pihaknya tetap menekankan kepada personil jaga untuk senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional terutama dalam menjaga keamanan kotak suara maupun keamanan pelaksanaan giat pleno rekapitukasi penghitungan suara pilpres dan pileg 2024.

Selain itu, Kompol Zulham, menekankan, agar para personel tetap menjaga kesehatan dan bila ada yang sakit segera berobat.

“Berkaitan hal tersebut, untuk Kapolsek agar berkoordinasi dengan Puskesmas Kecamatan, untuk mengecek kesehatan semua personel terlibat pengamanan sidang pleno rekapitulasi, baik TNI, Polri, PPK dan Panwaslu kecamatan,” sebutnya.

“Tentunya semua personel tetap harus menjaga kesehatannya selama proses pengamanan di masing-masing wilayah kerjanya,” kata Waka.

Selanjutnya, Ia juga mengarahkan kepada semua personel agar turut mengantisipasi jika ada orang lain sengaja masuk ke areal Sidang Pleno untuk sengaja membuat keributan, sehingga terganggu jalannya sidang pleno, lanjutnya.

Antisipasi Hal yang Tidak Diinginkan Ganggu Rapat Pleno Terbuka

Dalam proses sidang pleno teebuka, imbuh Wakapolres Kompol Zulham, meminta kepada personel agar mempertebal kekuatan personel Polri yang ada untuk membantu pengamanan sidang.

“Jika ada kejadian yang menonjol dan sangat memerlukan bantuan personel, segera laporkan ke Posko Polres atau Kabag Ops, Waka Polres dan Bapak Kapolres Tanah Karo untuk meminta bantuan personel,” pesannya.

Terakhir, Kompol Zulham menambahkan, setelah rekapitulasi selesai dilakukan di tingkat PPK, maka dilanjutkan dengan pengawalan hasil suara ke KPU Kabupaten Karo. “Untuk itu, agar dilakukan pengawalan melekat dan sesuai prosedur, tidak menganggap remeh, pastikan hasil suara sidang pleno setiap kecamatan sampai di KPU Kabupaten Karo,” tegasnya.

Seperti diketahui, rapat pleno terbuka penghitungan suara pilpres dan pileg 2024 di tingkat PPK digelar mulai tanggal 17 – 20 Februari 2024.

Setelah rekapitulasi selesai, PPK mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Pengumuman dilakukan di tempat yang mudah diakses masyarakat dalam wilayah kerja PPK selama tujuh hari.

PPK kemudian menyerahkan salinan formulir kepada KPU kabupaten/kota untuk dipindai (scan) ke dalam Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi untuk diumumkan. PPK juga wajib menyerahkan semua kotak suara tersegel ke KPU Kabupaten. (R1)