Jakarta, Karosatuklik.com – Justin Quincy Hubner resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Hal itu setelah Justin melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kanwil Kemenkum dan HAM DKI Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Sebelumnya, Justin sudah melewati beberapa proses naturalisasi, seperti persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, kemudian Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keppres permohonan naturalisasi dirinya.
“Ini adalah hari yang luar biasa dan saya dalam kondisi baik. Saya ingin berterima kasih kepada Ketum PSSI, juga pemerintah Indonesia. Perasaan saya sangat senang. Saya siap memberikan segalanya untuk negara ini, untuk negara kita. Saya sudah tidak sabar ingin bergabung dengan tim dalam pemusatan latihan,” kata Justin dikutip dari laman akun PSSI.
Setelah menjalani pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kanwil Kemenkumham, Justin Hubner langsung menuju kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta kantor Imigrasi untuk mengurus KTP dan Paspor.
Justin Hubner awalnya telah menjalani proses naturalisasi bersama Ivar Jenner dan Rafael Struick. Ketiganya dipersiapkan memperkuat Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20 2023.
Proses naturalisasi Justin Hubner sempat terhenti seiring batalnya Indonesia berlaga di Piala Dunia U-20 2023. Ia juga sempat kembali memperkuat Belanda U-21.
Namun hati Justin Hubner tampaknya telah memilih Indonesia. Ia pun menghubungi PSSI kembali dalam beberapa bulan terakhir sehingga proses naturalisasinya dilanjutkan.
Usai resmi menjadi WNI, Justin Hubner langsung beranjak ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta kantor Imigrasi. Hal itu dilakukan demi bisa mendapatkan KTP dan paspor secepatnya. (R1)