Sah, Pengelolaan Pelabuhan Tongging Resmi Menjadi Kewenangan Kemenhub RI

Karo7063 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan serahkan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah (BMD) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Karo Pemkab selaku pihak pertama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI selaku pihak kedua.

Isi BAST yakni terkait pengelolaan Dermaga Tongging sudah resmi menjadi wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut.

Artinya, aset daerah yang tertuang dalam BAST tersebut berupa tanah dan bangunan pelabuhan Dermaga Tongging, tercatat sejak 30 Desember 2020 sudah menjadi tanggung jawab Kemenhub RI.

Demikian hal itu dikatakan Kepala BPTD Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Batara didampingi Kasubdit Sarana Transportasi SDP Bambang Siswoyo, Kasubdit Pengawasan dan Operasional Transportasi SDP Mangasi Sinaga, Kepala KA UPTD Angkutan Danau Penyeberangan (ADP) TB Simanjuntak ketika menyerahkan BAST kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH MH, di ruang Kerja Bupati, Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Rabu siang (24/3/2021).

Ikut hadir Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Plt Asisten Pemerintahan Dan KesejahteraanRakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Davit Trimei Sinulingga, SH, Kepala Dinas Perhubungan Karo, Gelora Fajar Purba, SH, MH, Sekretaris BPKPAD Luther Ginting, Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Karo, Frans Leonardo Surbakti, SSTP.

Menurut Batara, ini sifatnya tertib administrasi. “Sebab, sejak penyerahan aset ditandai BAST barang milik daerah terkait pengelolaan tanah dan bangunan serta Pelabuhan Tongging menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan Darat RI,” sebutnya.

Kemenhub pusat telah berkordinasi dengan BPTD Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, pihaknya telah diberikan tugas dalam pengelolaan Dermaga Tongging. Namun pihaknya tetap berharap Pemkab Karo dapat terus bersinergi dan berkoordinasi guna mewujudkan Pelabuhan Tongging yang lebih baik lagi, kata Batara.

Hal ini, sambung Kepala BPTD Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Batara menjadi prioritas pihaknya kedepan akan berkordinasi dengan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba) agar ada konsep paket parawisata dalam melayani tamu wisata lewat Dermaga Tongging, kunci semua ini penyiapan surat surat administrasi terlebih dahulu, tuturnya.

Sementara Bupati Karo, Terkelin Brahmana didampingi Wakil Bupati Karo, Cory Seriwaty Br Sebayang, mengharapkan dengan nanti selesainya pembangunan Pelabuhan Tongging dapat semakin meningkatkan animo dan geliat wisatawan ke Kabupaten Karo, khususnya ke daerah tujuan wisata (DTW) Tongging.

KMP dan Bus Air Pariwisata

Pada kesempatan itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana juga mengharapkan agar Kemenhub RI menyediakan bus air Kapal Motor Penumpang (KMP) maupun bus air pariwisata di Tongging.

Semoga dengan adanya KMP dari Kementerian Perhubungan ini nantinya dapat meningkatkan minat wisatawan lokal dan internasional untuk berkunjung ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba, khususnya DTW Tongging, ujarnya.

Terkelin Brahmana menambahkan, disini hadir ibu Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, sebagai Bupati Karo terpilih, yang akan menggantikan posisi saya, jadi estapet kepemimpinan tetap jalan dalam memajukan pariwisata Kabupaten Karo, kata Bupati.

Iya, ini menjadi catatan bagi saya, bagaimana pariwisata lebih dikagumi dan menjadi daya tarik. “Kabupaten Karo memiliki potensi wisata luar biasa, baik wisata alam, budaya, didukung udara sejuk sepanjang musim dan lainnya. Sebagai daerah lintasan sejumlah kabupaten Sumut dan Aceh sekaligus sebagai pintu gerbang bagian utara Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, maka kehadiran Pelabuhan Tongging harus ditata semakin baik lagi kedepannya,” ujar Cory Seriwaty Sebayang.

Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Gelora Fajar Purba, mengaku secara tekhis dinasnya leading sektor, namun terkait surat surat dokumen BAST dan surat penyerahan aset akan disusun dan diserahkan ke Dinas BPKPAD Kabupaten Karo sebagai arsip, sebutnya. (R1)