Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku diduga pengedar narkotika jenis shabu di TPU Desa Batu Karang Kecamatan Payung Kaupaten Karo, Rabu (9/2/2022).
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Hendry D.Tobing, SH, Jumat (11/2/2022) di Kabanjahe, menyebutkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
Kronologis kejadian, berawal dari seseorang yang dicurigai memiliki atau menguasai narkotika golongan I jenis shabu. Selanjutnya aparat bergerak ke lokasi. Ternyata benar, seorang pria dewasa yang kemudian diketahui berinisial KS (36) alamat Desa Batu Karang.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa berupa, satu (1) Lembar plastik assoy warna hitam di dalamnya berisikan dua (2) paket plastik bening diduga narkotika golongan I jenis shabu. Setelah ditimbang dengan berat brutto 11,32 gram,” lanjutnya.
Barang bukti yang turut diamankan dari Pelaku antara lain, satu (1) unit timbangan elektrik warna silver, dua potongan plastik warna hitam, potongan tisu warna putih, satu (1) lembar plastik assoy warna hitam, satu (1) buah pipet plastik sebagai sekop dan satu (1) unit handphone android merk Samsung warna biru, ungkapnya.
“Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” kata AKP Hendry D.Tobing memungkasinya. (R1)
