Satnarkoba Polres Asahan Berhasil Ungkap 11 Kg Sabu

Asahan, Sumut1617 x Dibaca

Asahan, Karosatuklik.com – Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi bersama Kasat Narkoba, AKP Dolly Silaban menjelaskan pihaknya telah menangkap inisial Z (33) warga Tanjungbalai bersama barang bukti sebuah tas koper hitam berisi 11 bungkus sabu yang terletak di dekat rumah Z.

Kapolres bersama unsur forkopimda menjelaskan penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat orang bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki inisial Z tinggal di Sipori-pori,Tanjung Balai telah berulang kali bekerja sebagai pengantar narkotika jenis sabu.

Pada 26 Juli 2024, tim satnarkoba melakukan pengamatan kepada Z, kemudian terlihat seorang laki-laki membawa koper warna hitam di letak di belakang rumah Z, kemudian tim melakukan pengepungan rumah tersebut dan berhasil menangkap Z.

Saat menangkap Z awalnya ditemukan satu HP, tim langsung periksa HP tersangka yang ada aplikasi WhatsApp. Ternyata di dalamnya terdapat chatingan antara Z dengan inisial P terkait tas koper tersebut.

“Dari chating itu, tim langsung menemukan 1 buah tas koper warna hitam berisi 11 bungkus plastik teh cina dan satu bungkus plastik teh cina warna merah putih,” ungkap Kapolres.

Saat diinterogasi, Kapolres menyebutkan bahwa barang tersebut adalah milik inisial R yang telah diantar oleh P untuk dikirim ke wilayah Tebing Tinggi.

“Tersangka sudah 2 kali melakukan hal ini, tentunya pelaku ditetapkan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup,” tegas Kapolres, Kamis (08/08/2024), di polres setempat.

Sementara itu, tersangka Z mengatakan dirinya diimingi upah 5 juta tiap bungkus dan mengaku pernah berhasil mengantarkan narkotika pasa tahun 2023. Uangnya untuk kebutuhan sehari,” ujarnya. (R1/Rel)

Baca Juga:

  1. Tempo Satu Jam, Satreskrim Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Pembunuhan Roby di Jalan Mangga
  2. Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Sabu Tanjungbalai-Torgamba-Kota Pinang dan Ganja di Rantauprapat
  3. Polres Labuhan Batu Ringkus 4 Bandar Narkoba Jaringan Antar Provinsi