Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

Karo, Peristiwa1902 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Minggu (11/09/2022), sekira Pukul 01.00 WIB di Jalan Rakutta Brahmana Kelurahan Laucimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria inisial TS (37), warga Desa Lobu Siregar Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara/Desa Lambar Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Kasat, TS ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu, Kamis (15/9/2022).

Penangkapan terhadap TS, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Minggu (11/09/2022), sekira pukul 00.05 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu di Jalan Rakutta Brahmana Kelurahan Laucimba Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di dalam sebuah kedai kopi, bebernya.

“Atas informasi tersebut, selanjutnya pada saat itu juga Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo berangkat dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud,” ungkap dia.

Pada hari yang sama sekira pukul 01.00 WIB dini hari, di Jalan Rakoeta Brahmana Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe tepatnya di dalam sebuah kedai kopi, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama TS.

“Pada saat penangkapan tersebut juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 12 (dua belas) paket Plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan berat Brutto 1.97 (satu koma sembilan tujuh) gram dan potongan plastik assoy warna putih diatas meja dekat TS berdiri,” tutur Kasatres Narkoba.

Dari introgasi petugas terhadap pelaku, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya sendiri, ungkapnya.

“Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut selanjutnya TS dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP H. Tobing. (R1)