Saut Boangmanalu: PSU di Nias Selatan Berlangsung Lancar dan Selesai di Tingkat TPS

Sumut1991 x Dibaca

Nias Selatan, Karosatuklik.com – Anggota Bawaslu Sumatera Utara, Koordinator Divisi Humas dan Datin, Saut Boang Manalu memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Simuk Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Sumatera Utara yang digelar Sabtu (29/6/2024) berlangsung lancar dan damai, dimulai sejak pukul 7.00 WIB pagi – pukul 12.00 WIB dan penghitungan suara sudah dilaksaakan mulai pukul 14.00 WIB.

“Siang tadi, kita (Bawaslu) Sumut baru saja mendapat laporan dari anggota kita yang turun langsung ke lokasi PSU, bahwa perhitungan sudah hampir rampung semua, tinggal rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ujar anggota Bawaslu Sumatera Utara, Koordinator Divisi Humas dan Datin, Saut Boang Manalu, Sabtu petang (29/6/2024).

Lebih lanjut dikatakan Saut Boang Manalu, bahwa pada saat pelaksaan PSU itu hampir setiap TPS rata-rata ada tiga saksi partai politik, juga dihadiri stakeholder, juga dihadiri Bupati, Kapolres, jajaran Polda, Dandim, Lantamal dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam proses PSU tersebutMenurut Saut Boang Manalu, perkiraan kondisi cuaca disana dan kepulangan penyelenggara serta stakeholder dan logistik dilakukan hari ini, namaun dari sisi regulasi pengumuman, KPU butuh izin dan sedang berkoordinasi dengan KPU RI agar hari ini bisa logistik dibawa ke Nias Selatan yang kemudian rekapitulasinya akan dilaksanakan ke Nias Selatan.

“Bawaslu Sumut tadi pagi sudah berangkat dan KPU Sumut tadi terpaksa kembali dari perjalanan, karena cuaca kurang baik,” tuturnya.Seperti diketahui, Bawaslu Sumatra Utara melakukan pengawasan melekat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Samosir dan Nias Selatan tersebut.

“Kami sudah bagi tugas untuk melakukan pengawasan tahapan PSU tersebut. Kebetulan saya akan langsung mengawasi ke Kabupaten Nias Selatan,” ujar Saut Boangmanalu.Dia menjelaskan, pengawasan itu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sehingga tidak terjadinya potensi PSU kembali atau hal-hal yang merugikan lainnya.

“Pengawasan melekat merupakan tugas kita agar pelaksanaan itu berjalan dengan lancar dan tidak ada yang dirugikan kembali,” imbuh Saut Boangmanalu.

PSU di Samosir dan Nias Selatan

Adapun PSU di Samosir dilaksanakan di TPS 12 Desa Pardomuan 1, Kecamatan Pangururan.

Sementara itu, di Nias Selatan, PSU di Kecamatan Simuk, yaitu:

  • TPS 1 Desa Selina
  • TPS 1 Desa Selina Baru
  • TPS 1 Desa Gobo
  • TPS 2 Desa Gobo
  • TPS 1 Desa Gobo Baru
  • TPS 2 Desa Gobo Baru
  • TPS 1 Desa Gondia
  • TPS 1 Desa Maufa. (R1)