Sekda Deli Serdang: Empat Pilar Kebijakan RUU HKPD

Deli Serdang, Sumut1648 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan di wakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang Darwin Zein S.Sos menghadiri Kunjungan Kerja Komisi XI bersama Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Kuangan RI yang Bertempat di Lantai 2, Santika Dyandra Hotel dan Convention Medan, Senin (15/11/2021).

Pada acara ini hadir Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi serta Kepala Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau dalam rangka fungsi legislasi untuk mendapat masukan/aspirasi terhadap RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang Darwin Zein S.Sos, terdapat empat pilar dalam kebijakan RUU HKPD ini. Pilar pertama adalah ketimpangan vertikal dan horizontal yang makin menurun. Pemerintah akan reformulasi dana alokasi umum (DAU) dengan presisi ukuran kebutuhan yang lebih tinggi, dana alokasi khusus (DAK) yang fokus untuk prioritas nasional, dan perluasan skema pembiayaan daerah secara terkendali dan hati-hati.

Kedua, harmonisasi belanja antara pemerintah pusat dan daerah. “Jadi fungsi dari fiskal harus sinkron agar kita mampu mendudukkan APBD dalam fungsi stabilisasi, distribusi, dan alokasi, juga penyelarasan fiskal pusat dan daerah, besarnya defisit, serta refocusing APBD di dalam kondisi tertentu seperti yang terjadi pada saat ini,” ujarnya.

Pilar ketiga, peningkatan kualitas belanja daerah. Pelayanan publik, serta pengelolaan TKD dilakukan dengan berbasis kinerja.

Pilar keempat adalah menguatkan sistem perpajakan daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan mengurangi retribusi yang bersifat layanan wajib, melakukan pergeseran sebagian objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan opsen perpajakan daerah antara provinsi dan kabupaten atau kota, sebutnya.

Sekda didampingi Kepala Bappeda Deli Serdang H. Timur Tumanggor S.Sos.,M.AP., Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Sri Ekayani S.Sos., M.AB beserta mewakili Plt. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Deli Serdang. (R1)