Serahkan BSPS Senilai Rp17.500.000 Per KK, Terkelin Brahmana : Perjuangan Bob Andika Mamana Sitepu

Berita1607 x Dibaca

Tanjung Barus, Karosatuklik.com – Anggota Komisi V DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu, SH bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2020 kepada 652 KK yang diserahkan secara simbolis di Desa Tanjung Barus Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, Senin siang (12/10/2020).

Bantuan ini diserahkan dalam bentuk tabungan pada acara Serah Terima Buku Tabungan (Serbutab) dengan jumlah Rp.17.500.000,-/ KK. Tujuan dan hasil dari BSPS ini adalah terwujudnya rumah layak huni dengan pemberi bantuan yang tepat sasaran, tepat prosedur, tepat waktu, bermanfaat dan akuntabel.

Turut hadir, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Karo, Paksa Tarigan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Munarta Ginting, Kepala Bappeda Nasib Sianturi.

Sebelum penyerahan ini, Kordinator Fasilitator (Korfas) dan Tenaga Falisitator Lapangan (TFL) sudah bekerja melakukan sosialisasi, penyuluhan, dan pembekalan serta melakukan seleksi calon penerima BSPS.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menyebutkan bahwa program BSPS atau bedah rumah, merupakan program dari Kementerian PUPR RI, yang diperjuangkan dengan susah payah oleh anggota Komisi V DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu.

Kita patut berterimakasih kepada Bob Andika Mamana Sitepu yang sudah membuktikan kepeduliannya dengan memperjuangkan sejumlah proyek fisik dari APBN termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di tingkat Kementerian PUPR pusat, sehingga program ini melalui Pemkab Karo dapat kita usulkan.

“Jadi selaku pemerintah daerah, Saya sangat apresiasi dan terimakasih telah adanya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Karo,” kata Terkelin Brahmana.

Anggota Komisi V DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu, SH bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH secara simbolis menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2020 kepada 652 KK. Karosatuklik.com/Robert Tarigan

Sementara anggota Komisi V DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu mengaku ini murni aspirasi saya, pasca saya duduk di DPR RI dan pertama saya ingat memenuhi janji saya untuk membangun kampungku di Tanah Karo, ujarnya.

Bob : Jangan Mau Dipolitisir Untuk Kepentingan Politik

Namun perlu saya luruskan, jangan mau dipolitisir, sebab sekarang ini masa pilkada. Pasti ada saja yang mau memanfaatkan momentum dengan mengklaim untuk menaikkan elektabilitasnya.

“Sekali lagi, ini adalah aspirasi saya dan berkat kerjasama dengan Pemkab Karo. Hal ini saya sampaikan dengan sebenarnya untuk diketahui publik dan tidak dimanfaatkan oknum-oknum tertentu di masa Pilkada Karo,” ucapnya.

Untuk itu, bersyukurlah tahun 2020 ini sudah turun dana program bedah rumah sebanyak 652 unit, sesuai usulan dari Pemkab Karo ke Kementerian PUPR Pusat, dengan perincian satu unit bedah rumah berbiaya Rp 17,5 juta, jelas Bob.

Meskipun begitu, harapan kita tahun 2020 ini semuanya berjalan dengan baik, maka kemungkinan 2021 akan mendapat penambahan biaya per unit bedah rumah dari 17,5 juta menjadi 20 juta, harapnya.

Ditambahkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Karo, Paksa Tarigan, seusai data, jumlah rumah penduduk yang diverifikasi sebanyak 97.000 unit, namun diantara tersebut terdapat 4000 unit yang tidak layak huni, sebutnya.

Sedangkan, rumah yang sudah terkordinir sesuai data sebanyak 800 unit, jika dicocokkan dengan data maka masih ada kekurangan yang harus di masukkan kedalam program bedah rumah sebanyak 3.200 unit lagi.

“Harapan kita di tahun 2021, memenuhi quota inI sangat dibutuhkan peran bapak Bob Andika Mamana Sitepu anggota DPR RI, kembali melobi Kementerian PUPR. Sehingga sebanyak 3200 unit itu bisa masuk program bedah rumah layak huni,” harap Tarigan. (R1)