Silpa 2021 Capai Rp 1,14 Triliun, DPRD Medan Soroti Kinerja Anak Buah Bobby di 11 OPD

Catatan Redaksi, Sumut718 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – DPRD Medan menyoroti kinerja 11 OPD pada rapat paripurna dalam agenda Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin (6/6/2022). Pasalnya, kesebelas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut memiliki Silpa 2021 paling banyak, yakni mencapai Rp 1,14 Triliun.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi pimpinan Ikhwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah. Hadir juga Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Wakil Wali Kota Aulia Rahman.

Pemandangan Umum Fraksi P Gerindra yang dibacakan Haris Kelana Damanik mengungkapkan, 11 OPD yang disoroti partai ini adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebersihan, Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD), Satpol PP, dan Dinas Sosial.

Fraksi Gerindra meminta wali kota mengusut tuntas adanya dugaan praktik calo dan pungli dalam penerimaan honorer di Dinas Perhubungan baru-baru ini dan adanya kutipan uang parkir dikawasan kantor pemerintahan yang seharusnya tidak diperbolehkan. Sorotan terhadap Dinas PU adalah masalah infrastruktur, masalah banjir dan jalan berluang agar secepatnya dapat diselesaikan.

Silpa 2021 Capai Rp 1,14 Triliun, DPRD Medan Soroti Kinerja Anak Buah Bobby di 11 OPD

Rotasi Kepala Sekolah yang tidak dinilai tidak transparan menjadi perhatian wali kota, termasuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun Gerindra mengapresiasi Sistem Penanggulangan Gawat Terpadu (SPGT) dengan mengaktifkan kembali Call Center 119 termasuk pembenahan faskes kepada masyarakat.

“Gerindra juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan yang telah menggelar pasar murah 151 kelurahan dan perlu ditingkatkan lagi,” kata Haris Kelana.

Terhadap Satpol PP, Gerindra meminta agar dalam penegakan perda tidak tebang pilih, namun tetap humanis dalam pelaksanaannya. Untuk Dinas Sosial diharapkan terjadi peningkatan mutu p[elayanan, baik berbasis online maupun sistem jemput ke lapangan sehingga bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran.

Sementara itu, Fraksi P Demokrar yang disampaikan Ishaq Abrar M Tarigan mengatakan, penerimaan pendapatan yang terealisasi sebesar Rp 5,02 triliun atau sekitar 96,43 persen dari anggaran pendapatan tahun 2021 menunjukkan pendapatan sudah cukup baik. Namun, serapan belanja daerah sebesar Rp 4,49 triliun atau 78,50 persen menggambarkan bahwa belanja daerah belum maksimal dalam serapan belanja.

“Realisasi belanja operasi sebesar 81,19 persen, belanja modal 66,53 persen, belanja tidak terduga 62,25 persen. Penerimaan pembiayaan Rp 622 miliar lebih dan Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) sebesar Rp 1,14 triliun lebih. Silpa ini cukup besar dan tidak baik bagi Pemko Medan, karena banyak belanja yang tidak terserap,” ungkap Ishaq Abrar seraya agar ke depannya lebih baik lagi.

Menurut Fraksi Demokrat, komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,90 triliun lebih atau 89,12 persen, pendapatan transfer sebesar Rp 2,97 triliun lebih (101,21 persen) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sudah melampaui terget penerimaan pendapatan. Sedangkan PAD belum memenuhi target yang dianggarkan.

“Rasio PAD 37,96 persen, pendapatan transfer sebesar 59,38 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,77 persen menunjukkan ketergantungan terhadap pendapatan transfer masih cukup tinggi yakni sebesar 59,38 persen. Sudah pasti dominasi pendapatan transfer masih menjadi sumber yang cukup besar dalam penerimaan pendapatan daerah tahun 2021,” ungkapnya memaparkan.

Hal ini menurut F Demokrat menunjukkan bahwa belanja daerah yang menstimuluskan pertumbuhan ekonomi masihlah rendah. Silpa tahun 2021 menunjukkan besarnya anggaran yang tidak terserap. Untuk itu Demokrat perlu menyampaikan padangan agar para pengelola anggaran tidak menghormati masyarakat yang sudah membayar pajak dan retribusi.

“Uang sudah dikumpulkan dari masyarakat seharusnya dikembalikan ke masyarakat dengan membelanjakan sesuai anggaran yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Sekedar mengingatkan kembali, berdasarkan catatan redaksi Karosatuklik.com, SiLPA Pemko Medan pada tahun 2020 berjumlah Rp622,43 miliar lebih. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya atau pada tahun 2019 yakni sebesar Rp506, 651 miliar lebih. (R1)