Sopir Bus AKDP Kabanjahe-Medan Bawa Penumpang Diatas Atap Ditilang, Iptu Taruli: Jika Diulang SIM akan Dicabut!

Karo3800 x Dibaca

Berastagi, Karosatuklik.com – Salah satu trayek angkutan umum lintas Kabupaten/Kota jurusan Kabanjahe Betastagi – Medan, ditindak Satlantas Polres Tanah Karo. Pasalnya, bus antarkota dalam provinsi (AKDP) mengangkut penumpang di atap mobil. Tindakan tersebut dinilai sangat membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Penindakan tersebut dilaksanakan di perbatasan Kabupaten Karo – Deli Serdang, tepatnya di gerbang Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, Tongkeh, Senin (15/04/2024).

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, melalui Plt. Kasat Lantas, Iptu Taruli Silalahi, SH, mengatakan pihaknya, dari Unit Turjawali Sat Lantas Polres Tanah Karo yang juga dalam pengamanan Ops Ketupat Toba 2024, langsung memberikan tindakan tegas, melihat adanya angkutan umum yang melakukan pelanggaran membawa penumpang di atas kap, dengan melakukan penilangan kepada supir.

“Sudah sering kita berikan imbauan kepada sopir bus AKDP, agar tidak membawa penumpang diatas kabin,” ucapnya.

“Apalagi ini juga masih dalam Ops Ketupat Toba 2024, langsung kita lakukan penindakan berupa tilang dan juga kita berikan penegasan kepada sopir bus untuk tidak mengulanginya, kalau sampai terulang SIMnya akan dicabut,” tegas Iptu Taruli Silalahi.

Menurut Taruli, tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut merupakan upaya antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. “Jelas itu sangat berbahaya dan rawan jatuh bagi penumpang yang diatas, untuk itu kita antisipasi dan langsung kita tilang supirnya,” ungkapnya.

Menghindari hal hal yang tidak diinginkan, Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan anak muda, baik dari luar Kabupaten Karo maupun dari dalam, apabila menaiki kendaraan umum, untuk tidak menaiki bus diatas kap, ataupun bergantung, cukup duduk saja didalam mobil. Pikirkan resiko buruk yang tidak kita inginkan,” tuturnya.

“Kalau penuh ya tunggu angkutan lain, jangan dipaksakan naik diatas atap, jaga keselamatan diri dari bahaya laka lantas. Jangan tunggu kejadian baru menyesal,” ungkap Kasat Lantas. (R1)

Baca Juga:

  1. Bawa Penumpang di Atas Kabin, Supir Bus AKDP Medan-Berastagi Ditilang
  2. Ajak Masyarakat jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas, Satlantas Polres Tanah Karo Pasangkan Sticker di Kendaraan
  3. Satlantas Polres Tanah Karo Berikan Pelayanan Penerbitan SIM Kepada Masyarakat Sesuai SOP