Sosialisasi Kekayaan Intelektual Dihadiri Bupati Karo, Bane Raja Manalu: Merek Akan Menghasilkan Cuan

Karo1495 x Dibaca

Berastagi, Karosatuklik.com – Staf Khusus Kementrian Hukum dan HAM Bane Raja Manalu bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Karo, di Hotel Grand Orri Berastagi, Kamis (8/9/2022) Pukul 09.00 WIB.

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Karo, Cori Seriwaty Sebayang yang dalam arahan dan sambutannya mengapresiasi Kemenkumham lewat DJKI yang telah menggelar kegiatan tersebut di Kabupaten Karo.

“Ini adalah bentuk kepedulian dari Kemenkumham kepada masyarakat Karo, seperti pekerja seni maupun pelaku UMKM untuk memiliki Merk (Brand ),” kata Bupati.

Lebih lanjut dikatakan Bupati, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Karo terus mendorong pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berkembang dan tumbuh. Selain itu, UMKM juga didorong untuk mengurus dan memiliki sebuah brand atau merek serta hak cipta produknya.
“Ini penting. Artinya, brand ini merek yang bisa dikenal dan mudah diingat, dan merupakan salah satu strategi promosi usaha di era digitalisasi sekarang ini,” pungkas Cory Sebayang.

Bane Raja Manalu dalam pemberian materi menyebutkan, Menkumham terus melakukan percepatan dalam rangka pelayanan pada seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali pelaku UMKM untuk memiliki Merk (Brand).

Merk (Brand) Menghasilkan Cuan

“Merk perlu gak sih?,” sebut Bane kepada peserta sosialisasi yang notabene nya memiliki usaha produk tersendiri.
Terhadap peserta yang berhadir, diusulkan agar segera mendaftarkan Merk usaha yang digeluti sebagai upaya Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual.

“Mempunyai merk berarti pelaku usaha berpeluang untuk menambah cuan (uang). Tak sebatas logo dan tagline, ini soal komitmen pengusaha memberikan manfaat, jaminan kualitas tertentu untuk konsumen, dengan tujuan untuk pembelian berkelanjutan,” sebutnya.

Untuk itu, ia menyebutkan terhadap para pelaku usaha agar menanamkan kepercayaan kepada konsumen, dengan kualitas bahan dasar yang digunakan, proses unik atau langkah-langkah (movement) yang selalu berkembang bersama brand.

“Kuatkan merk mu, dengan perlindungan hukum. Bicara soal merek, itu sangat diperlukan sebab membuat produk menjadi layak dan bernilai mahal, menjadikan produk lebih penting,” terangnya.

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu, kembali menekankan untuk menjadi negara maju, kita perlu membangun kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual. Jika berbicara tentang merek merupakan salah satu upaya melindungi suatu produk.

Selain itu, merek juga akan meningkatkan nilai jual dan menjadi identitas dari produk yang dihasilkan. Pemilik merek juga akan memperoleh pelindungan atas segala bentuk upaya yang dapat menimbulkan kerugian, dan negara hanya mengakui pihak yang pertama kali mendaftarkan merek, bukan yang pertama kali menggunakan.

“Saya bangga dan senang banyak masyarakat di Kabupaten Karo sebagai pelaku UMKM. Menghasilkan banyak produk. Saya berharap warga Karo terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi,” pesan pendiri Yayasan Bagak (Bane Bergerak) tersebut.

Dikesempatan ini, Bane Manalu selaku Stafsus Menkumham juga memberikan langsung sebanyak 2 buah Sertifikat Merk, kepada pelaku UMKM Minyak Karo Premium “Maka Begina” dan “Warung Dayak” yakni perlindungan hak atas Merk dalan jangka waktu selama 10 tahun, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Yankum Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem, Kasubid Pelayanan KAI Desy Anggerainy, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Karo, Ir. Adison Sebayang, M. MA, Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti serta Jajaran Kemenkumham. (R1)

Baca juga:

1. Bupati Karo Terima Pencatatan Kekayaan Intelektual Tari Piso Surit dari Menkumham RI

2. Bane Raja Manalu Motivasi Pelaku UMKM di Sidikalang Naik Kelas, Ini Formulanya

3. Bane Goes To School, Pelajar SMA Negeri 1 Tanjung Tiram Ingin Sukses Seperti Bane Raja Manalu

4. Bane Raja Manalu: Sertifikat Merek Bisa Jadi Jaminan Pinjam Uang di Bank

5. Bangga, Erdemu Bayu dan 9 Warisan Budaya Leluhur Karo Sah Diakui Negara