Jakarta, Karosatuklik.com – Dana milik pemerintahan daerah (Pemda) yang mengendap di bank kembali mendapat sorotan khusus dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sebab, nilainya kembali melonjak pada Maret 2024.
Pada bulan itu, dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp 180,96 triliun, naik dari posisi per Februari 2024 sebesar Rp 173,84 triliun, dan jauh lebih tinggi dari posisi Januari 2024 sebesar Rp 150,08 triliun.
“Pemerintah daerah pada bulan Maret ini masih memiliki dana di perbankan yang cukup tinggi Rp 180,96 triliun,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN edisi April 2024 di kantornya, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Berdasarkan tren empat tahun terakhir, dana pemda yang mengendap di perbankan memang cukup tinggi. Pada Maret 2023 misalnya, mencapai Rp 196,57 triliun dari Januari 2023 hanya sebesar Rp 169,82 triliun. Lalu pada Maret 2022 tembus Rp 202,35 triliun, dari Januari 2022 senilai Rp 157,97 triliun.
“Ini berarti terjadi kenaikan account atau dana di perbankan oleh pemerintah daerah. Kalau dibandingkan Maret tahun tahun sebelumnya angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dibandingkan 2023 dan 2022,” tegasnya.
Komposisi dana di perbankan ini mayoritas berupa giro sebesar 79,32%. Sisanya berupa deposito 17,61% dan tabungan yang hanya sebesar 3,07%.
Komposisi ini menurut Sri Mulyani menunjukkan bahwa dana pemda di bank sebagian besar disiapkan untuk pembayaran belanja daerah atau operasional. Sebab, giro merupakan jenis dana yang memiliki likuiditas tinggi.
Namun, ia tetap menekankan supaya daerah perlu terus mendorong akselerasi belanjanya agar anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian daerah.