Su-35 ‘Kobra Udara’ dan Ancaman AS, Begini Tanggapan TNI AU

Nasional3586 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Indonesia diketahui sedang dalam proses bertahun-tahun membeli Sukhoi Su-35 dari Rusia.

Su-35 nantinya akan ditempatkan di Skadron 14 TNI AU.

Su-35 diharapkan datang untuk mengganti slot kosong yang ditinggalkan F-5 Tiger II TNI AU.

Pengadaan Su-35 sendiri terhambat gegara Indonesia terancam dijatuhi sanksi CAATSA dari Amerika Serikat (AS).

Dikutip dari Bloomberg, CAATSA sendiri ada saat pemerintahan Presiden Donald Trump.

Donald Trump ingin menjegal perekonomian China dan Rusia untuk memberikan kerugian finansial bagi kedua negara tersebut.

Karena China dan Rusia merupakan kompetitor utama AS dalam hal penjualan senjata di seluruh dunia.

 

Sanksi CAATSA sendiri merupakan penghakiman sepihak AS kepada negara yang membangkang nekat membeli senjata dari Rusia dan China.

Bahkan anggota NATO yakni Turki terancam kena CAATSA.

Turki yang merupakan mitra utama AS dalam proyek F-35 kedapatan membeli sistem pertahanan udara S-400 dari Rusia.

S-400 sendiri dianggap mampu menangkis serangan F-35 secara tepat.

AS meradang karena Turki dianggap ‘bermuka dua’.

AS khawatir Turki tahu kelemahan F-35 dan S-400 atau sebaliknya sehingga menguntungkan Ankara.

CAATSA juga mengancam Mesir, mitra strategis AS di Timur Tengah.

Mesir membeli Su-35 untuk pertahanan negaranya lantaran Kairo kecewa tak diperbolehkan memiliki F-35 layaknya Israel.

Sementara itu sanksi tersebut sudah dijatuhkan AS ke Rusia dan China yang dinilai tak akan berpengaruh banyak bagi keduanya lantaran industri pertahanan mereka begitu kuat.

Lantas bagaimana dengan Indonesia?

Akun instagram @forummp pernah menjelaskan bila Indonesia tetap pada pendiriannya melanjutkan pembelian Su-35.

“Indonesia yang kukuh dengan keputusan untuk tetap melakukan pembelian 16 unit Su-35 yang dikenal memiliki manuver Kobra Udara itu mendapatkan tekanan dari AS agar Indonesia membeli 24 unit F-16 Viper,” tulis @forummp seperti dikutip zonajakarta.com, Senin 23 Agustus 2021.

“Namun tekanan tersebut tidak memberikan dampak pada keputusan Indonesia. Sehingga akhirnya AS mengalah,” tambahnya.

Mengalah dalam arti di sini belum tentu Washington mengizinkan Indonesia memiliki Su-35.

Adanya hal ini membuat zonajakarta.com meminta konfirmasi langsung kepada TNI AU.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengaku jika pengadaan jet tempur termasuk Su-35 semuanya menjadi wewenang Kementerian Pertahanan Indonesia.

“Hal tersebut (pengadaan Su-35) juga bisa ditanyakan ke Kemhan,” ujar Kadispenau saat ditanya mengenai pembelian jet tempur Flanker E ini.

Skadron 14 TNI AU sendiri saat ini sudah siap menyambut datangnya Su-35, tinggal bagaimana Kementerian Pertahanan Indonesia menyelesaikan kesepakatan ini. (R1/ZonaJakarta)