Sudah Ajukan Izin Dua Hari untuk Daftar ke KPU, Gibran: Mohon Doanya

Nasional2229 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sudah mengajukan izin selama dua hari sebagai kepala daerah untuk keperluan mendaftarkan diri sebagai cawapres bersama capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto. Gibran minta didoakan.

“Izin. Dua hari saja,” ujarnya saat ditanya awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/10/2023), apakah sudah mengajukan cuti atau belum.

Saat ditanya kapan akan berangkat ke Jakarta, mengingat Rabu (25/10/2023) besok, ia bersama Prabowo bakal mendaftar ke KPU sebagai capres dan cawapres dari KIM, Gibran enggan menjawab.

“Wis paripurna dulu ya,” ucapnya.

Suami Selvi Ananda itu justru meminta doa saat ditanya apakah sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana terkait ia maju sebagai cawapres pendamping Prabowo dalam Pilpres 2024.

“Semoga lancar semua. Mohon doanya ya,” kata Gibran.

Sementara itu, saat ditanya kapan akan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP, Gibran kembali berkelit dan kembali mengungkit bahwa ia sudah bertemu dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani dan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid.

“Sudah ketemu Mbak Puan pekan lalu, ada Pak Arsjad juga. Wis (Sudah) kita sidang ke paripurna dulu,” tutupnya.

Gibran resmi diumumkan sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto yang diusung oleh KIM. Rencananya keduanya mendaftar secara resmi ke KPU pada Rabu (25/10/2023).

Di sisi lain, sampai saat ini putra sulung Presiden Jokowi itu masih tercatat sebagai kader PDIP Ranting Manahan PAC Banjarsari DPC PDIP Kota Solo dan masih memegang KTA partai berlambang moncong putih itu. (BeritaSatu)