Jakarta, Karosatuklik.com – Terdakwa pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) yakni Kuat Ma’ruf menyiapkan nota pembelaan (pledoi) setelah dituntut penuntut umum pidana 8 tahun penjara. Kuat
Kuat Ma’ruf
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

