Jakarta, Karosatuklik.com – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah mengingatkan adanya masalah penting dalam Pasal 49 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU
Jakarta, Karosatuklik.com – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah mengingatkan adanya masalah penting dalam Pasal 49 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU