Medan, Karosatuklik.com – Mantan Kepala Dinas PU Siantar dan juga mantan pejabat Disnaker, Jhonson Tambunan akhirnya ditangkap Pasca dinyatakan dalam daftar Pencarian Orang (DPO) sejak
Sport Center Sumut
Lahan Sport Center Sumut Seluas 300 Hektar Akhirnya Bersertifikat
Medan, Karosatuklik.com – Pembangunan Sport Center di Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang yang dicanangkan oleh Pemprov Sumut segera direalisasikan. Kepastian ini terjawab setelah Kementrian ATR/BPN
Pembangunan Sport Center Sumut Jalan di Tempat dan Kembali ‘Digarap’ Petani
Medan, Karosatuklik.com – Pembangunan Sport Center yang digadang-gadang sebagai arena olahraga berstandar internasional milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sejauh ini masih jalan di tempat. Bahkan
Kasus Tanah TPU Covid-19 Medan: Manipulatif, KKN Hingga Oknum Mafia Tanah Berpakian Dinas di Pemko Medan
Medan, Karosatuklik.com – Talenta Chadijah Br Bangun, ahli waris Djaman Bangun/Nawari Br Tarigan, Rakut Tarigan/Haliman Br Ginting Kelengi Keliat selaku pemilik tanah seluas 4,3 hektar
Ketua Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan DPR RI dan Wagub Musa Rajekshah Sepakat Tuntaskan Sengketa Lahan di Sumut
Medan, Karosatuklik.com – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengapresiasi kehadiran sejumlah Anggota DPR RI dalam Kunjungan Spesifik Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan ke
Edy Rahmayadi Apresiasi Kecepatan Tim Penyidik Tangkap 4 Mafia Tanah Sport Center Sumut
Medan, Karosatuklik.com – Tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap empat tersangka terkait kasus mafia tanah. Keempat tersangka tersebut kemudian diserahkan kepada
Ungkap Mafia Tanah di Sport Center Sumut, Mentri ATR/BPN Apresiasi Kinerja Polda dan Kejatisu
Medan, Karosatuklik.com – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubernur Edy Rahmayadi hadiri konferensi pers penyerahan tersangka dan barang bukti terkait
Ganti Rugi Bangunan dan Tanaman di Lahan Sport Center Sumut Seluas 300 Hektar
Medan, Karosatuklik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera menyelesaikan ganti rugi bangunan dan tanaman di atas tanah PTPN II yang akan digunakan sebagai
