Tegas! Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan Hutan

Headline3376 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan. Perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi di tiga provinsi yang terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Keputusan pencabutan izin tersebut diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo secara virtual dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memaparkan hasil investigasi terhadap sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran perizinan di kawasan hutan.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo langsung menginstruksikan agar perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar segera ditindak tegas melalui pencabutan izin usaha.

“Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memimpin konferensi pers Satgas PKH di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dari total 28 perusahaan yang izinnya dicabut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.991 hektare.

Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, serta pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

Rinciannya, dari 22 pemegang PBPH yang dicabut izinnya, masing-masing tiga perusahaan beroperasi di Aceh, enam perusahaan di Sumatra Barat, dan 13 perusahaan di Sumatra Utara.

Adapun enam perusahaan PBPHHK terdiri dari dua perusahaan di Aceh, dua di Sumatra Barat, dan dua di Sumatra Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo Hadi menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh jajaran di lapangan atas kerja keras dan konsistensi dalam melakukan penertiban kawasan hutan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang terus-menerus memberikan dukungan kepada kami semua di dalam menjalankan tugas dari negara,” kata Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen menertibkan usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua ini kita laksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya. (R1)